Tiga Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Gresik, Satu Masih Buron

12 August, 2025

GRESIK, JURNAL PAPAR -Pria paruh baya berinisial S (62) dan A (53) serta satu perempuan berinisial N (48) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik, Rabu, 30 Juli 2025. Ketiganya merupakan jaringan pengedar sabu lintas daerah. 

Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara berat.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani mengatakan penangkapan bermula dari pelaku N di Kecamatan Driyorejo. Dari info tersebut, yang kemudian mengantarkan polisi pada dua pelaku lain hingga wilayah Sidoarjo.

"Kasus ini terungkap pada Rabu 30 Juli 2025 sekitar pukul 14.15 WIB. Petugas meringkus N di rumahnya di Desa Karangandong, Driyorejo. Dalam penggeledahan, ditemukan empat paket sabu seberat total 0,748 gram yang disembunyikan di tempat sampah di samping rumahnya," ujarnya, Selasa, 12 Agustus 2025.

AKP Ahmad Yani melanjutkan, dari keterangan N, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial S yang kemudian Satresnarkoba bergerak cepat menangkap pelaku di rumahnya di Desa Watestanjung, Wringinanom, Gresik.

Tak berhenti di situ, pelaku S mengaku mendapat pasokan sabu dari pelaku A. Petugas pun melanjutkan perburuan ke Sidoarjo dan berhasil menangkap A di rumahnya di Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, sekitar pukul 21.30 WIB di hari yang sama.

"Penggerebekan dilakukan, hasilnya polisi menemukan tujuh paket sabu dengan total berat 1,339 gram yang disembunyikan dalam kaos kaki hitam, satu timbangan elektrik, satu pak plastik klip, dan satu unit ponsel. Dari hasil pemeriksaan, A mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial V yang kini berstatus buron (DPO)," ungkapnya.

Untuk itu, AKP Ahmad Yani, mengimbau masyarakat menjauhi narkoba dan aktif melaporkan setiap penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

“Masyarakat bisa melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres Gresik,” ujar AKP Ahmad Yani.****