Tercium Aroma Alkohol, Pemotor Tabrak Pikap di Tuban Saat Ambil Jalur Lawan

16 May, 2025

PAPAR, TUBAN — Kecelakaan lalu lintas jenis tabrakan adu banteng terjadi di Jalan Raya Pantura Tuban-Gresik, tepatnya di Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Kamis (15/5/2025). Insiden melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter dan mobil pikap Daihatsu, dengan dugaan kuat bahwa pengendara motor dalam pengaruh minuman beralkohol.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistiono, mengungkapkan, kecelakaan bermula ketika motor Yamaha Jupiter bernopol S 2009 LH yang dikendarai Fathan (48), warga Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Lamongan, melaju dari arah barat ke timur.

Namun saat melintasi lokasi kejadian, Fathan secara tiba-tiba mengambil jalur kanan. Dari arah berlawanan, mobil pikap Daihatsu bernopol W 8002 EF yang dikemudikan oleh Muhammad Hadil Anam (28), warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang, Tuban, datang melaju.

"Pengendara sepeda motor ambil lajur kanan, kemudian dari arah berlawanan ada pikap," jelas IPTU Eko.

Benturan tak terelakkan. Tabrakan keras membuat tubuh Fathan terpental hingga sejauh 10 meter, sedangkan pengemudi pikap kaget dan membanting setir ke kanan hingga menabrak tiang di pinggir jalan.

Fathan mengalami luka-luka serius dan langsung dilarikan ke RSUD Tuban untuk mendapat perawatan medis. Sementara itu, pikap juga mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan.

“Motor korban rusak parah, bagian depan dan velg ringsek. Begitu juga pikap, bagian depannya hancur,” kata Eko.

Dari olah TKP, petugas menemukan sebotol arak yang diduga milik Fathan. Polisi menduga kuat bahwa pengendara motor dalam kondisi mabuk saat insiden terjadi.

“Tadi kita temukan arak. Kemungkinan pengemudi sepeda motor dalam kondisi mabuk,” tegas IPTU Eko.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berkendara dalam pengaruh alkohol karena berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal. “Jangan mengemudi dalam kondisi mabuk. Itu bisa