Larangan Parkir Berlaku, Ini Titik Parkir Alternatif Pengantar PSHT Tuban

05 July, 2025
JURNAL PAPAR, Tuban – Satuan Lalu Lintas Polres Tuban memastikan tidak ada pengalihan arus di Jalan Raya Pantura Tuban terkait kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Hal ini disampaikan melalui akun resmi Instagram @lantaspolrestuban sebagai klarifikasi atas informasi awal yang menyebutkan akan ada rekayasa lalu lintas.

Sebelumnya, rencana pengalihan arus dijadwalkan mulai Selasa, 8 Juli 2025 pukul 17.00 WIB hingga Rabu, 9 Juli 2025 pukul 04.00 WIB. Jalur yang terdampak disebutkan dari Simpang Tiga Rest Area hingga Simpang Tiga Terminal Wisata Tuban. Namun, setelah evaluasi, kebijakan tersebut dibatalkan demi menjaga kelancaran di jalur nasional Pantura.

Meski tanpa pengalihan, pengaturan lalu lintas tetap dilakukan. Salah satunya adalah larangan parkir di sepanjang bahu Jalan Raya Pantura, khususnya di ruas antara Simpang Tiga Rest Area dan Simpang Tiga Terminal Wisata Tuban.

Sebagai alternatif, Satlantas Polres Tuban telah menyiapkan sejumlah lokasi parkir bagi para pengantar peserta pengesahan, yaitu:

  • Terminal Wisata Tuban
  • Stadion Lokajaya Tuban
  • Area parkir mushola di sisi utara Padepokan PSHT
Polres Tuban juga mengimbau masyarakat agar menjaga ketertiban dan mematuhi arahan petugas selama kegiatan berlangsung.

“Dengan saling menjaga dan mematuhi aturan, kita ciptakan suasana yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif bagi semua,” tulis Satlantas melalui unggahan resmi.

Langkah ini menunjukkan bahwa meskipun tidak ada pengalihan arus, koordinasi pengamanan tetap berjalan optimal. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama.