Operasi Patuh Semeru 2025, Polisi Mencatat Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas di Tuban

29 July, 2025

JURNAL PAPAR, Tuban – Selama dua pekan Operasi Patuh Semeru 2025, ribuan pelanggar lalu lintas terjaring di Kabupaten Tuban. Satlantas Polres Tuban mencatat bahwa mayoritas pelanggar adalah pengendara sepeda motor.

Data resmi mencatat, sebanyak 1.585 pelanggar terjaring lewat ETLE Mobile, sedangkan 1.573 pengendara ditilang secara manual. Selain itu, 6.956 pelanggar hanya diberi teguran oleh petugas selama operasi yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

“Mayoritas pelanggar adalah pengendara roda dua, sekitar 80 persen dari total yang terjaring,” jelas Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, IPDA Rizky Dwi Presetya Senin 28 Juli 2025

Ia menyebut, jenis pelanggaran terbanyak meliputi pengendara yang tidak memiliki SIM, menggunakan knalpot brong, motor tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak m memakai helm, tidak membawa STNK, hingga motor tanpa spion.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum menyadari ptingnya kelengkapan dokumen saat berkendara. Ia juga menyoroti perilaku ceroboh yang membahayakan keselamatan di jalan.

Sementara itu, pelanggaran dari pengemudi roda empat didominasi oleh tidak memakai sabuk pengaman, melanggar marka jalan, bermain ponsel saat mengemudi, hingga belum memiliki SIM.

Satlantas juga memberikan perhatian khusus pada anak-anak yang dibiarkan berkendara tanpa helm. Dalam kasus ini, pendekatan lebih banyak dilakukan secara persuasif kepada orang tua.

“Untuk pelanggaran anak-anak yang tidak memakai helm, kami lebih banyak melakukan pendekatan persuasif dan memberikan teguran langsung kepada orang tua mereka," tandasnya

Operasi Patuh Semeru digelar rutin setiap tahun oleh Polri untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

Melihat tingginya angka pelanggaran, Satlantas Polres Tuban kembali mengimbau agar masyarakat lebih tertib dan sadar akan pentingnya keselamatan di jalan.