Akses Transportasi ke Bojonegoro Masih Sulit, Warga Jatirogo Desak Penambahan Rute Bus Simasganteng

17 May, 2025

PAPAR - Ketimpangan akses transportasi di wilayah Kabupaten Tuban kembali mencuat ke permukaan. Warga Kecamatan Jatirogo, yang terletak di wilayah barat Tuban, mengeluhkan sulitnya akses menuju Stasiun Bojonegoro satu-satunya pintu keluar masuk jalur kereta api terdekat dari kabupaten ini.

Keluhan tersebut langsung direspons Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. Menurutnya, Pemkab tengah menyiapkan penambahan rute Bus Simasganteng agar bisa menjangkau wilayah Jatirogo yang selama ini tertinggal dari pelayanan transportasi umum.

“Kemarin ada masyarakat Jatirogo yang mengeluhkan tidak bisa mengakses ke Stasiun Bojonegoro,” ungkap Bupati yang akrab disapa Mas Lindra.

Tuban memang menjadi satu dari sedikit kabupaten di Jawa Timur yang tidak memiliki jalur kereta api. Akibatnya, masyarakat harus menempuh perjalanan darat ke Bojonegoro terlebih dahulu jika ingin bepergian ke luar kota menggunakan kereta. Hal ini menyulitkan masyarakat, terutama di kecamatan-kecamatan ujung seperti Jatirogo.

Menanggapi tuntutan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban telah melakukan kajian teknis. “Tinggal mekanisme rutenya dan jamnya yang perlu diatur,” terang Mas Lindra.

Salah satu solusi yang disiapkan adalah sistem transit dari Jatirogo ke Bangilan, yang kemudian dilanjutkan dengan bus penghubung ke Bojonegoro. Skema ini diharapkan menjadi jembatan awal pemerataan layanan transportasi di Tuban.

Saat ini, trayek Bus Simasganteng hanya melayani rute dari pusat kota Tuban ke Terminal Rajekwesi Bojonegoro, dengan dua jadwal utama: pukul 05.00 WIB dan pukul 16.00 WIB dari Tuban, serta pukul 07.30 WIB dan 19.00 WIB dari Bojonegoro.

Namun, perubahan titik penjemputan dari Stasiun Bojonegoro ke Terminal Rajekwesi menuai protes dari sebagian penumpang dan pelaku transportasi lokal seperti tukang becak dan ojek online.

Wacana perluasan rute ke Jatirogo pun kini menjadi sorotan penting dalam pemerataan pelayanan publik di Tuban. Pemerintah dituntut tidak hanya menjawab keluhan sesaat, namun juga menyusun kebijakan transportasi yang adil dan menyeluruh bagi seluruh warga kabupaten.