Mau Usaha Naik Kelas? Ini Cara Urus Sertifikasi Halal dan Merek di Tuban via Online, Gratis Tis!

31 May, 2025

JURNAL PAPAR, Tuban - Sudah punya usaha namun belum melindungi produk usaha? Kini saatnya mendaftarkan merek dan sertifikasi halal produk usaha Anda. Kabar baiknya, Anda bisa mengurus ke Pemkab Tuban tanpa dipungut biaya alias gratis.

Program sertifikasi halal dan pendaftaran merek secara gratis ini difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban. 

Ini digencarkan untuk membantu pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Tuban meningkatkan daya saingnya. Bagaimana cara mengurus pendaftaran merek dan sertifikasi halal di Pemkab Tuban?

Syarat Daftar

Plt. Kepala Disnakerin Tuban, Rohman Ubaid menyampaikan bahwa sertifikasi halal dan perlindungan merek menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan konsumen serta memperluas akses pasar produk-produk lokal. 

Ia menegaskan sesuai arahan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, dua hal ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga nilai tambah yang signifikan bagi keberlanjutan usaha.

“Dengan adanya sertifikat halal, produk menjadi lebih aman dan diterima luas oleh masyarakat. Sementara itu, perlindungan merek penting untuk menjaga identitas dan orisinalitas produk IKM Tuban. Kami berharap pelaku usaha memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” jelas Rohman dikutip dari tubankab.go.id, Selasa, 20 Mei 2025.

Fasilitasi ini diberikan secara gratis dan kuotanya terbatas. Pelaku IKM yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi beberapa ketentuan, di antaranya:

  • Berdomisili di Kabupaten Tuban yang dibuktikan dengan KTP atau surat keterangan domisili
  • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Membawa contoh produk
  • Memiliki alamat email dan nomor WhatsApp yang aktif. 

Khusus untuk sertifikasi halal, peserta juga harus memiliki izin edar berupa PIRT, sementara untuk pendaftaran merek, peserta perlu menyiapkan logo produk yang akan didaftarkan.

Link Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi yang telah disediakan. Untuk sertifikasi halal dapat diakses melalui laman https://s.id/FASILITASI_HALAL_IKM_TUBAN_2025

Sedangkan fasilitasi pendaftaran merek tersedia di https://s.id/FASILITASI_MEREK_IKM_TUBAN_2025

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi narahubung Azmi di nomor 0857-3246-8008.

Demikian informasi mengenai program pendafaftaran merek dan sertifikasi halal yang difasilitasi Pemkab Tuban bagi pelaku IKM. ***