Kecelakaan Tunggal di Koro, Satu Pengendara Tewas di Tempat, Ini Kronologinya

01 August, 2025

JURNAL PAPAR, Tuban – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tuban. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, pada Jumat pagi, 01 Agustus 2025, sekitar pukul 05.30 WIB.

Korban diketahui bernama Adi Nugroho, laki-laki, berusia 37 tahun, warga Jalan Pramuka II/2, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban. Ia merupakan seorang karyawan swasta.

Berdasarkan keterangan dari Unit Gakkum Satlantas Polres Tuban, korban saat itu mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 2433 EV dari arah selatan menuju utara. "Ketika melintas di jalan menurun, korban diduga berusaha menghindari jalan yang rusak. Namun, ia tidak dapat mengendalikan laju kendaraan dan akhirnya terpeleset hingga jatuh sendiri (out of control)." Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistiono

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, kendaraan mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian material sekitar Rp1.000.000.

Pihak kepolisian menyebut jenis kecelakaan ini sebagai kecelakaan tunggal akibat hilang kendali atau selip. Tidak ada korban luka ringan maupun luka berat lainnya dalam peristiwa tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika berkendara, terutama saat melewati jalur menurun atau kondisi jalan yang rusak. "Pengendara harus lebih waspada dan selalu menjaga kondisi kendaraan, serta memperhatikan kecepatan agar kecelakaan serupa tidak terulang," tulis keterangan dari petugas.