Buron 2 Tahun, Pelaku Penganiayaan di TPI Campurejo Ditangkap Polisi Gresik

30 July, 2025

GRESIK, JURNAL PAPAR - Pelaku berinisial T kasus penganiayaan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Campurejo diamankan Polsek Panceng Polres Gresik, setelah dua tahun menjadi buron sejak insiden berdarah yang terjadi pada Kamis, 26 Januari 2023.

Kapolsek Panceng, Iptu Nasuka membenarkan penangkapan pelaku T setelah melakukan penyelidikan intensif serta informasi masyarakat atas keberadaan pelaku.

“Pelaku sudah kami amankan dan proses hukum akan terus berlanjut. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan," ujarnya, Rabu, 30 Juli 2025.

Iptu Nasuka menceritakan korban dalam kasus ini adalah Asis, warga setempat yang merupakan mertua dari pelapor, Adi Fahrudin. Saat kejadian, korban ditemukan dalam kondisi kritis dan tak sadarkan diri di Puskesmas Panceng. 

"Peristiwa itu baru terungkap setelah Adi menerima telepon yang mengabarkan bahwa mertuanya mengalami luka serius. Adi bersama istrinya pun segera menuju puskesmas," terangnya.

Melihat kondisi Asis yang penuh luka dan tak sadarkan diri, Adi merasa curiga dengan keterangan awal bahwa sang mertua hanya terjatuh dari sepeda motor. Ia kemudian mencari tahu lebih lanjut dan menemukan saksi mata bernama Sholeh yang berada di lokasi kejadian, yakni di TPI Campurejo.

"Dari pengakuan Sholeh, diketahui bahwa malam itu Asis baru saja tiba di TPI untuk memancing. Saat turun dari motor, ia berpapasan dengan T yang menyapa dengan ringan, “Wes oleh iwak ta pak?” disambut santai oleh korban. Namun secara tiba-tiba, pelaku langsung menghantam kepala korban dari belakang secara brutal," ucap Iptu Nasuka.

Kemudian Sholeh yang berusaha menolong justru mendapat ancaman dari pelaku, sehingga memilih mundur karena takut keselamatannya terancam. 

Sementara itu, T terus menghajar korban hingga tercebur ke laut. Bahkan ketika Asis mencoba naik ke daratan, pelaku kembali memukul korban sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi.

"Korban kemudian diselamatkan oleh Sholeh bersama seorang warga lain dan dilarikan ke Puskesmas Panceng. Asis mengalami luka serius seperti robek pada pelipis kanan, memar di dada dan punggung, lecet di telinga, serta luka di bawah mata yang membutuhkan empat jahitan," ungkap Iptu Nasuka.****