Tega! Anak di Montong Tuban Aniaya Ibu Kandung Gara-Gara Uang Kembalian Belanja

11 August, 2025

JURNAL PAPAR, Tuban – Aksi penganiayaan dalam lingkup rumah tangga kembali terjadi di Kabupaten Tuban. Seorang pemuda berinisial G (19), warga Desa Maindu, Kecamatan Montong, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya karena persoalan uang kembalian.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu 10 Agustus 2025 di rumah korban, P (45). Kronologi bermula saat korban meminta pelaku untuk membeli gas elpiji. Namun, ketika P menanyakan uang kembalian, G justru marah dan mengamuk. Pelaku memukul korban di pipi kiri, belakang telinga, dada, bahkan menginjaknya saat korban mencoba melarikan diri.

Akibat kejadian itu, P mengalami luka di pipi kiri, belakang telinga, dan dada. Korban kini menjalani perawatan jalan di Puskesmas Montong.

Polsek Montong bersama tim Jatanras Polres Tuban bergerak cepat setelah menerima laporan. Pelaku berhasil diringkus di rumahnya pada Senin 11 Agustus 2025

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Maindu. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sebelumnya pernah terlibat cekcok dengan korban. Kejadian ini merupakan yang kedua kalinya,” ujarnya saat konferensi pers

Berdasarkan keterangan polisi, pertikaian bermula dari persoalan sepele, namun berujung pada kekerasan fisik yang melukai korban. “Awalnya hanya diminta membeli LPG. Saat ditanya uang kembalian, pelaku justru marah dan melakukan penganiayaan,” jelas Iptu Siswanto.

Atas perbuatannya, G kini dijerat Pasal 44 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kekerasan dalam rumah tangga dapat dipicu oleh masalah kecil jika emosi tidak terkendali. Polisi mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan penyelesaian masalah secara damai. ***