Sudah Dihadiri Soedomo dan Go Tjong Ping, Mediasi Konflik Kwan Sing Bio di DPRD Tuban tak Ada Kemajuan

12 August, 2025

JURNAL PAPAR, Tuban – Polemik Klenteng Kwan Sing Bio masih berlanjut, Rapat hearing kembali digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Tuban, pada Senin 11 Agustus 025 pukul 09.00 WIB. Rapat yang difasilitasi Komisi II ini menjadi pertemuan ketiga sejak polemik pecah antara dua kubu pengurus.

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, yang memimpin rapat menjelaskan bahwa proses ini diharapkan bisa menyelesaikan konflik. “Kami Perlu waktu, Yang jelas kami akan tetap mengawal dan membantu menyelesaikan konflik tersebut agar segera selesai," jelasnya.

Konflik pengelolaan klenteng terbesar se-Asia Tenggara itu masih menyisakan perbedaan pandangan. Meski begitu, masing-masing pihak tetap menunjukkan komitmen mencari jalan damai demi keberlangsungan rumah ibadah tersebut.

Mediasi dihadiri Soedomo Margonoto, mantan Ketua Penilik Klenteng Alim Sugiantoro, serta Go Tjong Ping selaku ketua terpilih yang kini menjadi tergugat. Kehadiran mereka, bersama pihak-pihak terkait lainnya, diharapkan dapat memberi pemahaman kepada peserta rapat yang baru mengikuti pembahasan ini.

Dalam forum, Soedomo mengusulkan pemilihan ulang pengurus sebagai langkah penyelesaian. Sementara itu, Go Tjong Ping Bersikukuh bahwa pemilihan pengurus pada 8 Juni 2025 sudah sah, dengan dihadiri 116 anggota sesuai ketentuan AD/ART Pasal 3 Ayat 1 dan Pasal 10 Ayat 4.

Pertemuan turut membahas rangkaian permasalahan yang memicu konflik, mulai dari kronologi permasalahan, pemilihan Go Tjong Ping sebagai pengurus, peran yayasan, hingga persoalan administrasi seperti Kartu Tanda Anggota (KTA).

Soedomo menegaskan pentingnya keputusan yang dihasilkan bersama umat, serta mengingatkan agar para pihak terlibat mau untuk mengalah dan berlapang dada untuk menyelesaikan masalah ini.

Di sisi lain, menanggapi saran dari mantan Ketua Umum Gunawan Putra Wirawan untuk melakukan pemilihan ulang, Go Tjong Ping kembali menekankan bahwa AD/ART telah mengatur dengan jelas keabsahan hasil pemilihan.

"Kekuasaan tertinggi ada di umat. AD/ART sudah jelas. Kalau mau musyawarah luar biasa, kita siap. Yang terpenting pengesahan dulu, baru bisa adakan pemilihan ulang," jelas Tjong Ping.

Meskipun belum ada kesepakatan yang dicapai, suasana mediasi tetap terkendali. Kedua pihak tetap mempertahankan pandangan masing-masing terkait legitimasi kepengurusan dan mekanisme penyelesaian sengketa.

Kedua kubu menunjukkan sikap saling menghormati dengan berfoto bersama sambil berpegangan kepalan tangan, meski perbedaan pendapat belum menemukan titik temu.