Giat Ramp Check Angkutan Umum, Satlantas Polres Gresik Tilang Dua Bis

24 July, 2025

GRESIK, JURNAL PAPAR - Dua bis ditilang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat melaksanakan giat Ramp check angkutan umum di terminal tipe B Bunder, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik dan Dishub Propinsi serta UPT Balai Uji KIR.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna, bersama Kadishub Gresik Khusaini serta jajaran Kanit dan petugas teknis dari berbagai instansi terkait turun langsung pada pemeriksaan yang mencakup kelengkapan administrasi seperti STNK dan buku uji KIR, serta pengecekan fisik kondisi kendaraan.

Kegiatan Ramp check atau pemeriksaan kendaraan, khususnya kendaraan angkutan umum untuk memastikan kelaikannya sebelum beroperasi dilakukan dari rangkaian Operasi Patuh Semeru 2025 yang difokuskan pada peningkatan keselamatan lalu lintas, khususnya angkutan penumpang umum.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna menerangkan, dari total 8 unit bis yang diperiksa, 6 unit dinyatakan laik jalan serta memiliki dokumen administrasi yang lengkap. Ada 2 unit bis lainnya ditemukan melanggar aturan karena masa berlaku buku uji KIR telah habis.

"Dua bis ini yakni Bis Jaya Utama  L 7778 U* dikemudikan oleh Bambang asal Lasem, Jawa Tengah dan bis Dali Jaya  S 7824 U*, dikemudikan oleh Anas asal Kedungadem, Bojonegoro. Keduanya ditilang dan STNK-nya diamankan karena melanggar Pasal 288 Ayat (3) UU No. 22 Tahun 2009," terangnya di lokasi, Kamis, 24 Juli 2025.

AKP Rizki Julianda menambahkan  selain penindakan terhadap pelanggaran, petugas juga memberikan edukasi kepada para sopir dan penumpang mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Juga imbauan agar tidak segan melaporkan sopir yang berkendara secara ugal-ugalan.

Juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari penumpang dalam menjaga keselamatan dengan mencatat nomor polisi bus dan melaporkan jika terjadi tindakan yang membahayakan di jalan.

“Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap kendaraan umum yang beroperasi benar-benar dalam kondisi laik jalan, demi keselamatan bersama, khususnya penumpang. Kami berharap penumpang melaporkan sopir jika terjadi tindakan membahayakan di jalan,” ujarnya. ****