
JURNAL PAPAR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manasi (Komnas HAM) menegaskan aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat, telah melanggar hak asasi manusia (HAM) di bidang lingkungan hidup.
Penilaian ini muncul setelah Komnas HAM melakukan investigasi mendalam terkait dampak operasional pertambangan terhadap ekosistem vital dan kehidupan masyarakat adat setempat.
Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia, kini menghadapi ancaman serius akibat eksploitasi nikel.
“Setiap warga negara memiliki hak atas lingkungan hidup yang sehat. Itu dijamin dalam Konstitusi,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dikutip dari RRI, Minggu, 15 Juni 2025.
Anis menyampaikan aktivitas pertambangan tersebut telah mengakibatkan kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Komnas HAM akan mengambil langkah strategi, termasuk melakukan pemantauan langsung ke lokasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Komnas HAM akan turun ke Raja Ampat pada 17 Juni 2025 dan selama sepekan dan menjumpai masyarakat setempat. Saat ini terjadi konflik horizontal antara masyarakat yang menolak dan menerima aktivitas tambang nikel Raja Ampat tersebut,” ucap Anis.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Pengumuman mengenai keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Izin yang dicabut: PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Sementara yang tidak dicabut adalah PT Gag Nikel.***
Berita Terkait

Ada Bantuan Uang Rp600 Ribu dari Pemerintah yang Bakal Cair Juni 2025, Pekerja Non-ASN Buruan Cek!

Usulan Hari Kebudayaan Nasional Tuai Pro dan Kontra, DPD RI Gelar FGD Serap Aspirasi Masyarakat

Duel Krusial! Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kabar Baik! PLN Kembali Beri Diskon Listrik 50 Persen Juni–Juli 2025, Hanya Pelanggan ini yang Dapat

Kejurnas Angkat Besi Senior 2025, Komitmen Petrokimia Gresik Dukung Prestasi Olahraga Nasional
Tag
Arsip
Berita Populer & Terbaru






































































































































































































































































































































































































































































































































Polling Online
Tidak ada polling tersedia.
Komentar