Serapan Belanja Pemerintah Pusat di Tuban Lesu, DAK Fisik dan Dana Desa Masih Nol Rupiah

17 May, 2025

PAPAR, TUBAN — Realisasi Belanja Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Tuban hingga April 2025 tercatat baru mencapai Rp92,90 miliar atau 31,44% dari pagu anggaran Rp295,83 miliar. Angka ini menunjukkan kontraksi tajam sebesar 42,73% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, menandakan lemahnya penyerapan anggaran di tingkat daerah.

Sementara itu, realisasi Transfer ke Daerah juga menunjukkan tren serupa. Dari total pagu Rp2,42 triliun, baru terserap Rp569,85 miliar atau setara 27,04%. Rinciannya, Dana Bagi Hasil telah disalurkan Rp132,13 miliar, dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp324,40 miliar atau 37,10%.

Namun, dua komponen utama Dana Transfer Khusus justru stagnan. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa (DD) belum terserap sama sekali alias 0 rupiah dari total pagu masing-masing sebesar Rp69,47 miliar dan Rp307,05 miliar. Padahal, batas pengajuan pencairan tahap pertama hanya sampai 15 Juni 2025.

Kepala KPPN Tuban, Martina Sri Mulyani, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan disebabkan oleh belum lengkapnya persyaratan administratif dari pemerintah desa. Dari 311 desa di Tuban, baru sebagian kecil yang menyerahkan berkas. Namun, pengajuan tersebut belum memperoleh rekomendasi dari Pemkab Tuban.

“Minggu depan kami akan mengundang Pemkab Tuban dan instansi terkait. Kami harus tahu kendala ada di mana. Saya seharusnya hanya bertugas mencairkan dana, tapi ini tanggung jawab bersama,” tegas Martina dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (15/5).

Ia juga mengingatkan bahwa bila hingga batas akhir tidak ada pengajuan dan unggah dokumen, maka dana tidak akan bisa dicairkan. Lebih lanjut, dana tahap selanjutnya juga terancam tidak turun.

Penerimaan Pajak Naik, Tapi PBB Masih Nol

Sementara itu, penerimaan pajak di Kabupaten Tuban hingga April 2025 mencapai Rp51,15 miliar dari target Rp399,55 miliar atau sekitar 12,80%. Meski masih rendah, angka ini tumbuh 5,56% dibanding tahun lalu.

Penerimaan didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp24,43 miliar dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp17,80 miliar, meski keduanya tercatat mengalami kontraksi masing-masing 11,45% dan 14,61% dari 2024. Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih nihil, sementara jenis pajak lainnya justru melonjak tajam menjadi Rp8,90 miliar, tumbuh fantastis 3.003.363,54% dibanding tahun lalu.

Kepala KPP Pratama Tuban, Hanis Purwanto, menilai tren penerimaan pajak tetap positif. Ia menyebutkan bahwa kenaikan ini menunjukkan prosedur pelayanan berjalan efektif, bahkan pihaknya menggencarkan sosialisasi dan edukasi.

“Kami rencanakan pembukaan kelas pajak, baik daring maupun luring. Juga layanan luar kantor, agar masyarakat semakin sadar pajak,” ujarnya.

Hanis juga menegaskan pentingnya pelaporan pajak tepat waktu. Jika tidak, sanksi administratif maupun pidana siap menanti.

Dengan masih rendahnya serapan belanja dan dana transfer di satu sisi, serta penerimaan pajak yang masih harus digenjot di sisi lain, Tuban kini menghadapi tantangan besar dalam optimalisasi anggaran dan pembangunan daerah.