Jual Miras Ilegal, Kafe dan Warkop di Tuban Dirazia Aparat Gabungan Polres, Satpol PP, dan Kodim

11 August, 2025

JURNAL PAPAR, Tuban - Menyambut perayaan HUT RI ke-80, petugas gabungan dari Satpol PP-Damkar, Polres, Kodim 0811, dan Subdenpom V/2-4 Kabupaten Tuban melakukan penertiban warung kopi yang menjual minuman beralkohol atau minuman keras (miras) tanpa izin. Razia ini berlangsung pada Minggu malam, 10 Agustus 2025 di beberapa titik wilayah Kecamatan Palang dan Semanding.

Operasi ini digelar sebagai langkah menciptakan suasana yang aman, tertib, dan tenteram, sekaligus menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2014 yang telah diperbarui melalui Perda Nomor 9 Tahun 2024 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Plt. Kasatpol PP-Damkar Kabupaten Tuban, Siswanto, SH, MM, mengatakan kegiatan ini merupakan respons atas laporan warga dan hasil penelusuran lapangan.

“Kami menindaklanjuti aduan masyarakat dan temuan tim deteksi. Ada empat warung kopi yang terbukti menjual minuman beralkohol tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Empat lokasi yang ditertibkan adalah:

  • Warkop Tendak Gerut di Pantai Klero, Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, milik NA, dengan barang bukti 2½ botol arak dan 1 KTP.
  • 3 EL Cafe di Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, milik CAS, dengan barang bukti ½ botol arak, 4 botol anggur merah, 3 botol bir Guinness, 6 botol kawa-kawa, dan 1 KTP.
  • Warung SM di Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, milik TW, dengan barang bukti 1½ botol arak dan 1 KTP.
  • Warung KAZZU di Desa Prunggahanwetan, Kecamatan Semanding, milik RCP, dengan barang bukti 3½ botol arak, 1 botol kawa-kawa, 1 botol Alexis, 1 botol OT-API, 1 botol Iceland, dan 1 KTP.

KBO Samapta Polres Tuban, Iptu Edi Purnomo, menegaskan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan, sementara pemilik warung diberi surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pemilik warung akan kami tindak dengan sidang tipiring (tindak pidana ringan)," tegasnya.

Ia menambahkan, razia serupa akan dilaksanakan secara rutin dan berkala.

“Ini komitmen kami untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Tuban,” pungkasnya. ***