Warga Kepohagung Segel Ruang Kades, Tuntut Pengembalian Dana Desa dan HIPPA

02 August, 2025

JURNAL PAPAR, Tuban – sejumlah warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Tuban, menyegel ruang kerja Kepala Desa, Sabtu 2 Agustus 2025. Aksi itu dipicu dugaan penyelewengan dana desa dan investasi Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) oleh Kades Dono Samuri.

Warga datang ke balai desa untuk musyawarah terbuka. Namun, kepala desa tidak hadir. Ia sebelumnya sempat menjanjikan pengembalian dana yang disebut-sebut mencapai Rp1,1 miliar.

“Warga juga sudah tidak menghendaki dia (Dono Samuri) untuk menjadi kepala desa kembali,” jelas Ahmad Ikhyar, koordinator warga.

Dana yang dipermasalahkan berasal dari PAD dan kas HIPPA sebesar Rp845.729.000, serta dana investor HIPPA sebesar Rp290.000.000.

Ahmad menyebut, sebelumnya telah dilakukan tiga kali pertemuan. Pada pertemuan kedua, 22 Juli lalu, Dono berjanji akan mengembalikan uang pada 2 Agustus. Namun janji itu tak ditepati.

“Kami lakukan penyegelan balai desa sebagai bentuk kekecewaan warga atas ketidakprofesionalan perangkat dan teman-teman yang berada di lingkup pemerintah desa untuk melayani masyarakat maka masyarakat, maka masyarakat berkehendak untuk disegel saja,” tegasnya.

Ahmad menambahkan, meski ruang balai desa ditutup, pelayanan masyarakat tetap bisa dilakukan melalui perangkat dusun.

Terkait langkah hukum, warga masih menunggu arahan dari Ketua BPD, Listya Dwi Winarko. Pihak BPD disebut telah berkoordinasi dengan kecamatan.

“Apapun itu, yang jelas harapan masyarakat semua uang desa yang dibawa kepala desa bisa dikembalikan,” kata Ahmad

Listya Dwi Winarko menyatakan pihaknya juga menginginkan keterbukaan anggaran dari kepala desa.

“Kan janji mengembalikan uang itu kan sekarang toh, Mas, jadi nanti Senin kita koordinasikan dulu dengan Camat,” ujarnya.

Sekretaris Desa, Ketut Setyo Widodo, enggan memberikan komentar. Ia mengaku khawatir melangkahi wewenang atasannya.

Kapolsek Plumpang, AKP Suganda, sempat hadir untuk menenangkan massa. Ia meminta agar warga tidak menutup akses pelayanan secara menyeluruh.

Akhirnya, warga hanya menutup ruang kerja kepala desa sebagai bentuk protes, lalu membubarkan diri secara tertib.