Ini Akibatnya Jika Serakah! Langsung Di-OTT KPK

28 June, 2025

JURNAL PAPAR, Jakarta - Proyek fisik atau infrasturtur di pemerintahan memang menggiurkan dengan alokasi anggaran yang jumbo. Namun jika pelaksanannya berbau korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bertindak. Pejabat atau pihak swasta yang terlibat, bakal langsung di-OTT alias operasi tangkap tangan.

Seperti OTT KPK di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat, 27 Juni 2025. KPK mengamankan 6 orang. Penyidik waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan mereka tersangka, atau melepasnya terkait keterlibatannya.

"Sampai saat ini, KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke gedung KPK Merah Putih. Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya dikutip Sabtu, 28 Juni 2025.

Budi mengatakan, dalam giat tersebut terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan. 

"Terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara," lanjut Budi.

Dilansir dari laman resmi RRI.co.id, KPK melakukan penyegelan terhadap kantor milik perusahaan kontraktor Dalihan Natolu Grup (DNG) di Kota Padangsidimpuan. Dari foto yang beredar di media sosial, terlihat kantor DNG telah disegel KPK yang bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK'. 

Kantor DNG berada di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Segel ini terpajang di depan pintu masuk kantor. ***

Komentar