Jaga Lingkungan Udara Bersih, Petrokimia Gresik Uji Emisi Gratis

13 June, 2025

JURNAL PAPAR, Gresik - Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik memfasilitasi uji emisi gratis bagi ratusan kendaraan bermotor milik masyarakat sekitar perusahaan. Kegiatan ini dilaksanakan di GOR Tri Dharma Petrokimia Gresik.

Sebanyak 200 kendaraan milik masyarakat sekitar perusahaan, termasuk kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, kendaraan operasional Petrokimia Gresik, dan anak perusahaan, mengikuti uji emisi. Pengujian dilakukan oleh laboratorium penguji profesional dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) DLH Gresik dan EnviLab Indonesia.

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Petrokimia Gresik mendukung penuh langkah-langkah kolaboratif yang berdampak langsung terhadap perbaikan kualitas udara. 

Menurutnya, inisiatif ini bukan sekadar bentuk kepedulian, tetapi juga aksi konkret dalam menekan emisi gas buang kendaraan yang berdampak terhadap kualitas udara dan kesehatan respirasi masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan perusahaan dalam mendukung agenda dekarbonisasi nasional dan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya terkait penanganan perubahan iklim serta kesehatan yang baik dan kesejahteraan,” ujarnya, Kamis, 12 Juni 2025.

Dwi Satriyo menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Petrokimia Gresik. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk upaya perusahaan dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kendaraan tetap ramah lingkungan guna membentuk budaya berkendara yang lebih bertanggung jawab.

“Harapannya, uji emisi dapat menjadi kebiasaan rutin masyarakat, bukan sekadar kewajiban sesaat, dalam rangka bersama-sama menjaga udara yang bersih, sehat, dan layak hirup bagi generasi sekarang dan masa depan,” ujarnya.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 telah mengatur bahwa setiap kendaraan bermotor wajib melakukan pengujian emisi gas buang. Hasil uji emisi tersebut akan menjadi dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor.

Di lokasi yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gresik, Asluchul Alif, mengapresiasi langkah Petrokimia Gresik. Menurutnya, melalui program ini, Petrokimia Gresik telah mendukung Pemkab Gresik dalam mewujudkan target Net Zero Emission. Ia pun berharap program ini dapat dijalankan secara berkelanjutan.

“Saya berharap program ini juga dapat diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain di Gresik. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mempercepat tercapainya Net Zero Emission,” ucapnya.

Sementara itu, untuk menjaga udara tetap bersih di lingkungan pabrik, Petrokimia Gresik sebelumnya telah bekerja sama dengan Kementerian ESDM dan sejumlah lembaga pendidikan dalam mendorong transisi energi kendaraan bermotor dari bahan bakar minyak (BBM) ke tenaga listrik. 

Hingga saat ini, Petrokimia Gresik telah mengoperasikan 201 unit kendaraan listrik, yang terdiri atas 190 motor listrik, 8 mobil listrik, 2 forklift listrik, dan 1 wheel loader listrik.***