Resmi Bebas, Hasto Kristiyanto: Terima Kasih Bu Megawati dan Pak Prabowo

02 August, 2025

JURNAL PAPAR, Jakarta –  Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat malam, 1 Agustus 2025.

Hasto bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga proses hukum kasus dugaan suap mantan komisioner KPU dihentikan.

Hasto keluar dari Rutan KPK sekitar pukul 21.20 WIB. Mengenakan kaus merah dibalut jas hitam Hasto tampak mengepalkan tangan kepada awak media.

Pengacaranya juga terlihat ikut mendampingi Hasto keluar dari rutan. Terlihat Febri Diansyah, Arman Hanis, dan Maqdir Ismail.

Usai bebas, Hasto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas pemberian amnesti, juga abolisi yang diberikan kepada Tom Lembong. Saya juga berterima kasih kepada Ibu Megawati dan jajaran anggota DPR serta masyarakat Indonesia,” kata Hasto dilansir laman resmi pdiperjuangan-jatim.com.

Dia mengaku banyak belajar dari kehidupan selama menjalani proses ini. Hasto juga belajar mengenai keadilan dan kebenaran. 

“Saya diberikan amnesti ini untuk selanjutnya semoga dapat mengabdi kepada bangsa dan negara,” ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo telah menyerahkan Keppres terkait amnesti ke KPK. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menerima langsung surat itu.

Juga diberitakan sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti kepada 1.116 terpidana. Salah satunya, Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara. ***

Komentar