
JURNAL PAPAR, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik resmi membuka Tempat Penitipan Anak (TPA) gratis bagi kelompok pekerja rentan, sebagai bagian dari program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Gresik. Fasilitas ini ditujukan bagi keluarga kurang mampu yang bekerja di sektor informal dan tidak memiliki akses terhadap layanan pengasuhan anak yang layak.
TPA yang diberi nama TPA Masmundari (Amanah Generasi Muda untuk Masa Depan Gresik) ini berlokasi di Gedung Eks UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Gresik. Saat ini, fasilitas tersebut sudah menerima tujuh anak dari kapasitas awal sebanyak 20 anak.
Plt Bupati Gresik, Asluchul Alif, dalam sambutannya menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada warga yang paling membutuhkan.
“Tempat Penitipan Anak ini kami tujukan bagi ibu-ibu yang benar-benar kurang mampu. Kami ingin memastikan anak-anak tetap mendapat pengasuhan yang baik, meski orang tuanya harus bekerja keras,” ujarnya, Kamis,22 Mei 2025.
Ke depan, Pemkab Gresik menargetkan pembangunan TPA serupa di lima kecamatan lainnya, yakni Manyar, Menganti, Driyorejo, Wringinanom, dan Gresik. Langkah ini diambil untuk menjangkau lebih banyak pekerja rentan yang membutuhkan layanan pengasuhan yang aman dan terjangkau.
"Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama para ibu yang selama ini kesulitan mengasuh anak sambil bekerja," ucap Alif.
Ditempat ang sama, Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik, Titik Ernawati, menambahkan bahwa TPA Masmundari bukan hanya tempat penitipan, tetapi juga sarana edukatif yang mendukung tumbuh kembang anak melalui pengasuh terlatih dan fasilitas yang aman.
"Fasilitas ini diperuntukkan bagi anak usia di atas dua tahun, dengan layanan yang sepenuhnya gratis untuk keluarga yang memenuhi kriteria. Untuk menjamin kualitas pengasuhan, para pengasuh akan mengikuti pelatihan profesional melalui kerja sama dengan PT Freeport Indonesia,' jelasnya.
Pemerintah berharap, TPA Masmundari dapat menjadi awal dari sistem perlindungan sosial yang inklusif dan berpihak pada warga kurang mampu.***
Tag
Berita Terkait

Kapok! Oknum Pendekar Silat Berulah di Soko, Langsung Dibekuk Jatanras Satreskrim Polres Tuban

Angka Stunting di Tuban Turun dan Lampaui Target Nasional, Begini Reaksi Bupati Mas Lindra

Awas, Penipuan Berkedok Pejabat Pemkab Tuban Gentayangan! Ini Nomor WhatsApp yang Dipakai

Tiduri Anak di Bawah Umur Berulang Kali, Pria asal Gresik ini Meringkuk di Tahanan Polisi

Gresik Utara Dilanda Banjir, Ketua DPRD: Mitigasi Bencana, Pembangunan Tanggul dan Edukasi Petani

Pemberangkatan Jamaah Haji 2025, Sejumlah Jalan di Tuban Ditutup Sementara, Ini Daftar Lokasinya

Empat Hari Melarikan Diri, Pelaku Pembacok Tetangga di Menganti Gresik Serahkan Diri ke Polisi

Hujan Lebat dan Puting Beliung! BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Tuban 18–27 Mei 2025

Langgar Jam Operasional, Satlantas Polres Gresik menerbitkan 32 surat tilang Truk Angkutan Barang

Dukung Asta Cita Prabowo, Polda Jatim Tangkap 2.307 Pelaku Premanisme Hanya Dalam Waktu 14 Hari

Merasa tak Dihargai, Anak di Tuban Kepruk Ayah Kandungnya dengan Batu, Begini Pengakuan Tersangka
Tag
Arsip
Berita Populer & Terbaru










































































































































































































































































Polling Online
Tidak ada polling tersedia.