Lepas dari IGTKI dan HIMPAUDI, IGABA Tuban Tegaskan Diri sebagai Organisasi Mandiri

29 July, 2025

JURNAL PAPAR, Tuban – Ikatan Guru ‘Aisyiyah Bustanul Athfal (IGABA) Kabupaten Tuban secara resmi mendeklarasikan diri sebagai organisasi profesi pendidikan yang mandiri. Deklarasi ini digelar pada Selasa, 29 Juli 2025 di Aula Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka Nomor 10, Jawa Timur.

Kegiatan tersebut merujuk pada Instruksi Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah Nomor 621/SI-PPA/D/VI/2025 tentang Kemandirian IGABA. Deklarasi ini menandai komitmen IGABA sebagai organisasi profesi yang sejajar dengan organisasi lain seperti IGTKI, PGRI, HIMPAUDI, dan IGRA, sesuai dengan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024.

Ketua IGABA Daerah Kabupaten Tuban, Oliv Sya’adah, S.Pd., dalam orasinya menyampaikan delapan poin penting yang menjadi landasan kemandirian organisasi. Di antaranya, IGABA berada di bawah naungan Majelis PAUD Dasmen PP ‘Aisyiyah dan menjadi mitra IGTKI serta HIMPAUDI, tanpa menghilangkan hubungan silaturahmi. Ia menegaskan bahwa seluruh guru PAUD ‘Aisyiyah adalah anggota IGABA dan wajib fokus menjalankan program organisasi di bawah pembinaan Majelis PAUD Dasmen.

"Anggota IGABA tidak boleh mendua dengan organisasi sejenis, tidak terikat secara administrasi dengan organisasi mitra, dan berhak mengelola anggotanya secara mandiri. IGABA juga memiliki hak serta kewajiban yang sama di mata Dinas Pendidikan," tegas Oliv.

Wakil Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Tuban, Neffi Mudholifati, S.M., menambahkan bahwa langkah ini bukan bentuk penolakan kerja sama, melainkan upaya menjaga profesionalitas organisasi. Selama ini, banyak pengurus IGABA merangkap jabatan di IGTKI dan HIMPAUDI sehingga menimbulkan beban ganda.

"Kemandirian ini diharapkan tidak menimbulkan persaingan, melainkan menjadi bentuk kolaborasi dalam membangun pendidikan anak usia dini di Indonesia," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rahmat, S.T., M.T., turut memberikan apresiasi atas kebijakan nasional yang diterapkan oleh PP ‘Aisyiyah. Ia berharap meskipun IGABA mandiri, tetap bisa menjalin kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan lembaga-lembaga pendidikan di bawah Kementerian, seperti MGMP dan BBGTK.

“IGABA juga kami harapkan aktif dalam komunikasi untuk tidak tertinggal informasi, baik soal pengembangan kapasitas guru maupun program-program terkait anggaran,” tuturnya.

Dukungan juga datang dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Tuban. Sekretaris PDM, Edi Utomo, S.Pd., M.M., menegaskan bahwa IGABA telah mendapatkan pendampingan mencakup advokasi, diskusi, hingga hearing ke Dinas Pendidikan.

“Deklarasi ini menjadi momen bersejarah. IGABA telah sah menjadi organisasi profesi pendidikan independen di bawah persyarikatan Muhammadiyah. Wajib hukumnya menjaga komunikasi dengan seluruh mitra,” ujarnya.

Edi juga menyampaikan bahwa langkah IGABA akan diikuti oleh Muhammadiyah dalam bidang kepanduan, di mana organisasi tersebut tengah bersiap melepaskan diri dari Pramuka dan menggunakan Hizbul Wathan sebagai wadah mandiri.

Sementara itu, Sekretaris PDA Tuban, Umi Rosidah, S.E., menyampaikan harapan agar meski tak lagi tergabung dalam IGTKI dan HIMPAUDI, hak IGABA atas informasi dari Dinas Pendidikan tetap diberikan.

“Seperti halnya informasi terkait BOP, Dapodik, dan lainnya. Karena pada dasarnya, kita semua berjuang untuk mendidik anak-anak bangsa,” tegasnya.

Dengan deklarasi ini, IGABA Tuban resmi menegaskan posisi dan perannya sebagai organisasi profesi yang mandiri, siap bersinergi dalam membangun kualitas pendidikan anak usia dini di Indonesia.***