Jalur Pantura Tuban Gelap Gulita, Warga Keluhkan Risiko Kecelakaan

27 June, 2025

JURNAL PAPAR, Tuban — Sejumlah ruas jalan utama di Kabupaten Tuban, khususnya jalur Pantura, dikeluhkan warga karena minimnya Penerangan Jalan Umum (PJU). Kondisi ini dinilai membahayakan para pengguna jalan, terlebih saat malam hari.

Pantauan Jurnal Papar pada Jumat, 27 Juni 2025, titik-titik yang minim atau bahkan tidak memiliki penerangan sama sekali; sepanjang lampu merah JT hingga Jembatan Terminal Baru, Jembatan Semilir menuju kawasan PT Semen Gresik, jalur Semen Dynamix hingga pertigaan Sawir Kecamatan Tambakboyo, serta dari Desa Mampon sampai wilayah Bancar.

Kondisi serupa juga ditemukan dari arah Sowan menuju Boncong, hingga perempatan Canggung di Kecamatan Bancar ke arah Ngujuran menuju Jatirogo.

Pradina, salah satu pengguna jalan, menilai penerangan jalan adalah hal krusial yang seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah. Ia mengaku khawatir dengan keselamatannya ketika melintasi jalur gelap, terlebih baru-baru ini terjadi kecelakaan di timur Balai Desa, wilayah yang tidak memiliki PJU.

"Penerangan jalan itu sangat penting, selain karena gelap juga untuk menghindari kecelakaan. Kalau ada jalan berlubang juga gak kelihatan, takut jatuh," ujarnya.

Ia menegaskan, pembenahan infrastruktur jalan seharusnya diimbangi dengan pengadaan PJU. "Percuma kalau jalannya dibenahi tapi tidak ada penerangan," tambahnya.

Keluhan serupa juga datang dari Intan Nisrina, pelintas asal Tambakboyo yang kerap melalui jalanan Jati Peteng. Ia mengaku pernah hampir terjatuh karena tak melihat lubang di jalan akibat minimnya pencahayaan.

"Saat itu belum ada perbaikan jalan dan lampunya juga tidak ada. Ada lubang tapi tidak kelihatan, akhirnya saya banting setir ke kiri," ungkap Intan.

Menurutnya, wilayah seperti Jati Peteng sangat membutuhkan penerangan jalan yang merata. Ia menambahkan, kecelakaan kerap terjadi di lokasi tersebut karena buruknya visibilitas saat malam hari.

Warga berharap pemerintah daerah segera merespons persoalan ini dengan menambah titik-titik PJU, terutama di jalur-jalur rawan kecelakaan dan ramai dilalui kendaraan antarkota.***