KPK Soroti Selisih Data Pokir DPRD Tuban, Ketua Dewan Tak Tampak Usai Paripurna, Ini Tanggapan Bupati

09 August, 2025

JURNAL PAPAR, Tuban – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat adanya selisih sekitar Rp2 miliar pada data usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Tuban. Pemkab memasukkan angka Rp15 miliar, sedangkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) mencatat Rp17 miliar.

Kepala Satgas Korsup Wilayah III KPK, Wahyudi, menekankan bahwa temuan tersebut bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai evaluasi bersama. “Semua temuan ini bukan untuk menyalahkan, tapi sebagai refleksi bersama. Jangan sampai pengadaan hanya jadi formalitas tanpa dampak nyata,” ujarnya, Selasa, 5 Agustus 2025.

Selain persoalan data Pokir, KPK juga menemukan sejumlah catatan lain. Di antaranya penggunaan e-katalog dengan harga lebih tinggi meski tersedia pilihan yang lebih murah, pengadaan snack rapat dari luar daerah, serta perbedaan harga dan spesifikasi dalam pengadaan tiang Penerangan Jalan Umum (PJU). Dari total belanja LPSE sebesar Rp531 miliar dan e-purchasing Rp291 miliar, beberapa transaksi dinilai memiliki pola tidak wajar.

Ketua DPRD Tuban Tak bisa ditemui

Situasi menjadi sorotan ketika Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, yang memimpin rapat paripurna dan rapat dewan tertutup, tak lagi terlihat di gedung DPRD Tuban usai kegiatan. Pada Jum'at 8 Agustus 2025. Pencarian awak media di seluruh area gedung tak membuahkan hasil.

Sekretaris DPRD Tuban, Sri Hidajati, menyatakan tidak dapat memberi keterangan rinci mengenai perbedaan data Pokir. “Saya hanya administratif. Untuk detailnya silakan ke Kepala Dinas Kominfo SP, Pak Arif Handoyo,” ujarnya.

Tanggapan Bupati Tuban

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menanggapi perbedaan data tersebut dengan menyebutnya masih wajar karena status Pokir belum final. “Itu kan usulan Pokir belum finalisasinya, biasanya masih dibutuhkan verifikasi,” jelasnya. Ia juga membantah adanya temuan terkait pengadaan tiang PJU.

Lebih lanjut, Mas Lindra, sapaan akrabnya, mengaku bersyukur atas pendampingan KPK. “Kami bersyukur ada tindak lanjut khusus untuk Tuban pasca Rakor di Yogyakarta. Sepuluh proyek strategis 2025 sudah kami susun, mayoritas di bidang infrastruktur untuk mendorong PAD,” tuturnya.

KPK memastikan akan terus mengawal pengelolaan APBD Tuban serta mendorong perbaikan tata kelola untuk meminimalkan risiko korupsi.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya menghubungi Sugiantoro melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons. Publik pun menunggu keterbukaan dari pimpinan DPRD tersebut.