Pembentukan 328 Koperasi Desa Merah Putih di Tuban Rampung, Siap Diluncurkan

JURNAL PAPAR, Tuban – Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) resmi menuntaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah administratifnya. Sebanyak 328 koperasi telah berdiri, terdiri dari 311 di desa dan 17 di kelurahan.

"Di Tuban keseluruhan sudah 328 titik yang kita bangun Koperasi Desa Merah Putih, 311 adalah dari desa sedangkan yang 17 dari kelurahan," jelas Drs. Agus Wijaya, MAP., Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Tuban, saat dikonfirmasi Jurnal Papar.

Tak hanya terbentuk, seluruh koperasi ini juga telah berbadan hukum. “Di semua desa sudah didirikan, sudah berbadan hukum juga, jadi memang sudah siap,” tambah Agus Wijaya.

Ia menegaskan bahwa proses administrasi dan pendirian koperasi sudah tuntas. “Sudah selesai semua badan hukumnya, tinggal launching. Untuk operasional yang sudah siap, kami akan dampingi untuk pengembangan bisnisnya,” tegasnya.

KDMP dirancang sebagai wadah pemberdayaan ekonomi desa. Setiap koperasi disiapkan dengan struktur enam unit usaha atau gerai. Namun, implementasi di lapangan akan bersifat fleksibel dan mengikuti karakteristik serta kebutuhan lokal di masing-masing wilayah. “Potensi tiap desa beda-beda, jadi akan disesuaikan,” terang Agus.

Meski sudah berbadan hukum, tidak semua koperasi langsung aktif menjalankan usaha. Saat ini, tahapan berikutnya adalah pengisian gerai dan peluncuran resmi. Diskopumdag memastikan akan memberikan pendampingan intensif agar koperasi benar-benar mampu menjalankan fungsi sebagai penggerak ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat desa.

Agus juga menegaskan pentingnya pengawalan di tahap operasional agar koperasi yang terbentuk tidak hanya formalitas. Pemerintah akan memfokuskan dukungan pada pelatihan, pendampingan manajemen, serta penguatan jaringan usaha lokal.

Dengan rampungnya pembentukan 328 koperasi ini, Kabupaten Tuban tercatat sebagai salah satu daerah di Indonesia yang telah menuntaskan pembangunan koperasi desa berbasis hukum secara menyeluruh. Harapannya, KDMP dapat menjadi fondasi ekonomi kerakyatan yang mandiri, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal.