DPRD Tuban Desak Bupati Mas Lindra Segera Terbitkan Perkada Pengelolaan BLUD

25 June, 2025

JURNAL PAPAR, Tuban – Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban mendesak Bupati Aditya Halindra Faridzky alias Mas Lindra untuk segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Desakan ini disampaikan menyusul pentingnya dasar hukum dalam tata kelola BLUD, khususnya di sektor kesehatan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Asep Nur Hidayatulloh, menyampaikan pihaknya telah memberikan rekomendasi resmi agar kepala daerah segera mengesahkan Perkada sebagai dasar hukum pengelolaan BLUD di Kabupaten Tuban.

Menurutnya, saat ini BLUD mencakup dua rumah sakit daerah, yaitu RSUD dr. R. Koesma Tuban dan RSUD R. Ali Manshur Jatirogo, serta 33 Puskesmas di seluruh wilayah Tuban.

"Kita di Komisi IV bersama Fraksi PKB telah mendorong secara serius agar Perkada tentang pengelolaan BLUD segera diterbitkan. Ini penting sebagai dasar hukum, sekaligus untuk menjamin transparansi dan efektivitas layanan kesehatan," tegasnya dalam rapat kerja pada Rabu, 25 Juni 2025.

Ia menambahkan, sebagai lembaga legislatif, DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan dan terus mendorong Pemkab melalui berbagai cara. Bahkan dalam setiap rapat kerja bersama Dinas Kesehatan dan direktur rumah sakit, pembahasan mengenai urgensi Perkada BLUD selalu menjadi prioritas.

“Ketika DPRD sudah menyampaikan suara dan dorongan, maka bolanya sekarang ada di Pemerintah Daerah. Kami akan terus mengawal ini, termasuk lewat evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas dan Direktur rumah sakit,” ungkapnya.

Menurutnya, hampir setiap bulan DPRD menggelar rapat bersama Dinkes dan jajaran rumah sakit untuk mempertanyakan perkembangan kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa beberapa fraksi bahkan memasukkan desakan soal BLUD dalam pandangan umum dan akhir dalam forum-forum resmi DPRD.

DPRD berharap Pemkab Tuban segera merespons hal ini agar pelayanan kesehatan di daerah bisa berjalan optimal dengan manajemen yang lebih fleksibel dan profesional melalui skema BLUD. ***