Proyek Tol Gresik-Tuban Kembali Bergulir, Ini Daftar Desa yang Akan Dilewati

29 May, 2025

PAPAR,  TUBAN – Pembangunan jalan Tol Gresik-Tuban kembali menyita perhatian publik. Setelah sempat tertunda, kini beredar kabar bahwa proyek strategis tersebut akan segera dilanjutkan. Proyek ini menjadi sorotan karena akan menghubungkan sejumlah wilayah penting di Jawa Timur serta mempercepat waktu tempuh antardaerah.

Tol Gresik-Tuban digadang-gadang akan menjadi penghubung vital antara Kabupaten Gresik, Lamongan, hingga Tuban. Pemerintah memperkirakan proyek ini akan menelan biaya lebih dari Rp30 miliar dan membutuhkan lahan sekitar 5,9 juta meter persegi.

Tak kurang dari 59 desa dipastikan bakal dilewati jalan tol ini. Rinciannya meliputi 7 desa di Kabupaten Gresik, 46 desa di Kabupaten Lamongan, dan 6 desa di Kabupaten Tuban. Kehadiran tol ini juga dinilai strategis dalam mendukung konektivitas kawasan industri, pertanian, dan perdagangan di pesisir utara Jawa Timur.

Berikut daftar lengkap desa-desa yang akan dilewati proyek Tol Gresik-Tuban:

Kabupaten Gresik (7 Desa):

  • Kecamatan Duduksampeyan: Wadaklor, Kramat, Kemudi
  • Kecamatan Manyar: Betoyokauman, Betoyoguci, Leran, Banyuwangi

Kabupaten Lamongan (46 Desa):

  • Kecamatan Babat: Datinawong, Trepan, Kebalanpelang, Gembong, Kebalandono, Moropelang
  • Kecamatan Pucuk: Cungkup, Ngambeg, Padenganploso
  • Kecamatan Turi: Tawangrejo, Tambakploso, Balun, Geger, Badurame, Karangwedoro, Turukeben, Kemlagigede, Gedungboyountung
  • Kecamatan Karanggeneng: Banjarmadu, Kalanganyar
  • Kecamatan Deket: Deket, Dinoyo, Tukerto, Babatagung, Dlanggu, Sidomulyo
  • Kecamatan Kalitengah: Pucangro
  • Kecamatan Glagah: Sudangan, Menganti, Began, Mendogo, Wangen, Bangkok
  • Kecamatan Sekaran: Manyar, Miru, Bulutengger, Bugel, Trosono, Latek

Kabupaten Tuban (6 Desa):

  • Kecamatan Plumpang: Penidon
  • Kecamatan Widang: Compreng, Widang, Banjar, Tegalsari, Kedungharjo

Meski membawa harapan kemajuan, proyek ini juga menimbulkan kekhawatiran bagi warga desa terdampak, terutama terkait proses pembebasan lahan dan dampak lingkungan.

Pemerintah daerah diharapkan dapat segera memberikan kejelasan terkait mekanisme pembangunan serta memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi secara adil.

Pembangunan jalan tol ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus menjawab kebutuhan akan infrastruktur yang mumpuni di kawasan pesisir utara Jawa Timur.