Dua Pengendara Terlibat dalam Kecelakaan di Maibit Rengel

30 July, 2025

JURNAL PAPAR, Tuban – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Pakah–Soko, tepatnya di Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, pada Rabu pagi, 30 Juli 2025, sekitar pukul 06.45 WIB. Dua sepeda motor terlibat dalam insiden tersebut, menyebabkan dua orang mengalami luka-luka.

Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda CB 150 R dengan nomor polisi S-4152-AJ yang dikendarai Prabu Negara Fisabilillah (26), warga Desa Semenpinggir, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, melaju dari arah timur ke barat. Saat melewati sisi kanan sepeda motor Honda Scoopy yang berhenti searah di depannya, kendaraan Prabu oleng ke kanan dan masuk ke lajur berlawanan.

Di saat bersamaan, dari arah barat ke timur, datang sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S-2306-EAM yang dikendarai M. Adib Alfarizi (17), pelajar asal Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel. Tabrakan tak terhindarkan, mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka-luka.

"Jenis kecelakaan adalah tabrak depan dengan depan." Jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban Iptu Eko Sulistiono

Prabu mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke Puskesmas Rengel untuk mendapat perawatan medis. Sementara itu, Adib mengalami luka ringan. Total kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 2 juta.

Faktor utama penyebab kecelakaan diduga berasal dari kelalaian pengendara Honda CB 150 R yang kurang berhati-hati dan tidak sepenuhnya berkonsentrasi saat melintasi jalan. Sementara itu, faktor kendaraan, kondisi alam, maupun sarana jalan dinyatakan tidak mempengaruhi terjadinya kecelakaan. Saat kejadian, cuaca cerah, arus lalu lintas sedang, dan kondisi jalan lurus beraspal.

Pihak kepolisian yang datang ke lokasi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menyita barang bukti berupa kendaraan dan surat-surat, serta memintai keterangan saksi-saksi untuk proses penyidikan lebih lanjut.