
JURNAL PAPAR, Gresik - Selama bulan Mei 2025, Satlantas Polres Gresik menindak dengan menerbitkan 32 surat tilang kendaraan angkutan barang yang melanggar jam operasional serta kelebihan muatan.
Seperti dikethaui, jam operasional kendaraan angkutan barang di Gresik berlaku mulai pukul 05.00 sampai 08.00 WIB dan pukul 16.00 sampai 18.00 WIB setiap hari.
Dari hasil patroli sistem hunting, Satlantas Polres Gresik menemukan pelanggaran terbanyak terjadi di sejumlah titik rawan, seperti kawasan exit tol Cerme, Manyar, Driyorejo, Wringinanom, hingga Duduksampeyan. Tak jarang, truk-truk tersebut juga melintas di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) wilayah perkotaan.
Kasatlantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna menjelaskan dari semua yang di tindak, mayoritas pelanggaran yakni truk over dimension dan over load (ODOL) yang beroperasi di luar jam yang diperbolehkan.
“Sudah berulangkali terjaring razia, namun tetap kembali melakukan pelanggaran-pelanggaran,” ungkapnya, Sabtu, 17 Mei 2025.
Regulasi mengatur bahwa pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang berlaku sejak pukul 05.00 sampai 08.00 WIB dan pukul 16.00 sampai 18.00 WIB. Namun banyak pengemudi yang tetap nekat beroperasi di luar jam tersebut dengan alasan mengejar setoran.
“Sebagai tindak lanjut, kami akan bersurat ke manajemen perusahaan agar mengatur time schedule kendaraan operasionalnya,” jelas AKP Rizki.
Salah satu kasus yang mencolok yakni truk Fuso bernomor polisi P 9055 UE yang mengangkut minyak goreng melintasi Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas beberapa hari lalu. Truk tersebut diketahui membawa kardus minyak goreng melebihi kapasitas muatan.
KBO Satlantas Polres Gresik, Ipda Arif Harianto, menyebutkan akibat kelebihan muatan, sebagian kardus minyak tumpah di jalan. Akibatnya, ruas jalan dari arah selatan ke utara menjadi licin akibat tumpahan minyak
“Meski sudah tertutup terpal, namun tetap terjatuh karena kelebihan muatan,” jelasnya.**
Berita Terkait

Dukung Asta Cita Prabowo, Polda Jatim Tangkap 2.307 Pelaku Premanisme Hanya Dalam Waktu 14 Hari

Merasa tak Dihargai, Anak di Tuban Kepruk Ayah Kandungnya dengan Batu, Begini Pengakuan Tersangka
Tag
Arsip
Berita Populer & Terbaru














































































Polling Online
Tidak ada polling tersedia.