Dinas Perhubungan Sisir Warning Light di Jalanan Kota Tuban, Untuk Apa?

31 May, 2025

JURNAL PAPAR, Tuban - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban melakukan perbaikan dan pembersihan warning light atau lampu peringatan lalu lintas di ruas Jalan Montong Pucangan, Kec. Montong pada Rabu, 28 Mei 2025.

Perawatan ini dilakukan sebagai bagian dari rutinitas pengecekan infrastruktur lalu lintas, sekaligus sebagai respons terhadap penurunan fungsi lampu akibat kotoran dan sarang semut yang menumpuk di dalam perangkat.

"Ini perawatan rutin, tapi juga ada pembersihan khusus. Ternyata beberapa warning light tertutupi kotoran dan sarang semut, jadi harus dibersihkan agar bisa berfungsi normal kembali," ujar Yashono, petugas Dishub.

Setelah melakukan perbaikan di lokasi tersebut, tim Dishub berencana menyisir beberapa titik lain di wilayah Merakurak. Mereka akan memantau langsung kondisi lampu peringatan di sejumlah titik, guna memastikan kelayakan dan keamanan lalu lintas tetap terjaga.

"Kami akan keliling lagi untuk memantau mana saja titik yang perlu diperbaiki atau dibersihkan," tambah Yashono.

Dishub mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mendukung upaya perawatan fasilitas lalu lintas demi kenyamanan bersama. ***