Pelaku Begal Payudara yang Meresahkan di Tuban Ternyata Warga Palang, Kini Ditahan Polisi

30 July, 2025

JURNAL PAPAR, Tuban – Seorang pria berinisial E (27), warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, diringkus polisi setelah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis muda yang ternyata masih tetangganya sendiri. Aksi tersebut dilakukan di Jalan Raya Panyuran, Selasa pagi, 29 Juli 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.

Korban, F (19), saat itu sedang dalam perjalanan pulang dengan sepeda motor usai mengambil laundry. Tanpa diduga, pelaku datang dari belakang menggunakan Honda Scoopy dan langsung meraba bagian sensitif tubuh korban.

"Korban sempat mencoba mengejar pelaku, tapi tidak berhasil," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, IPDA Muh Rudi.

Meski gagal menangkap pelaku saat itu juga, korban masih bisa mengingat nomor polisi kendaraan dan mengingat ciri-ciri fisik pelaku. Informasi itu kemudian diunggah ke media sosial, yang memicu atensi publik.

"Kebetulan korban hafal nopol pelaku, kemudian dari nopol tersebut kami cek, kemudian kami lidik ke daerah Panyuran," terang IPDA Rudi.

Tim Satreskrim Polres Tuban segera menindaklanjuti informasi tersebut. Tak berselang lama, pelaku berhasil diamankan di tempat kerjanya tanpa melakukan perlawanan. Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain

"Kami masih mendalami apakah ini merupakan aksi pertamanya atau ada korban lainnya," lanjut IPDA Rudi.

Pelaku mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Ia berdalih hanya bertindak iseng dan tidak menyadari bahwa korban adalah tetangganya sendiri.

"Saya waktu itu cuma iseng. Tidak tahu kalau ternyata masih tetangga," ucapnya

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia terancam dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pelecehan seksual sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku.