
JURNAL PAPAR, Malang - Pelatihan bagi advokat Muhammadiyah se Jawa Timur yang membahas aspek hukum dan kelembagaan rumah sakit berlangsung di Rays Hotel UMM, Malang Selasa (02/06) hingga besok.
Tiga tokoh Muhammadiyah Jatim membuka acara tersebut. Mereka berbicara pentingnya pelatihan aspek hukum bagi rumah sakit.
Mereka adalah Wakil Ketua PWM Jatim Prof Dr Moch Sasmito Jatim, Ketua Majelis Hukum dan HAM (MHH) PWM Jatim Ahmad Riyadh PhD dan Sekretaris Universitas Muhammadiyah Malang Prof Dr Sidik Sunaryo.
Ahmad Riyadh mengungkapkan bahwa pelatihan tersebut dilakukan untuk menghasilkan yang terbaik bagi aktivitas perumahsakitan di Muhammadiyah.
"Bidang hukum ini penting. Advokat Muhammadiyah harus berada di tengah-tengah yang dikedepankan haruslah keadilan," kata Ahmad Riyadh yang juga Ketua Dewan Penasihat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Timur.
Dia berharap bahwa setelah pelatihan memahami aspek hukum rumah sakit harus dibangun sinergi antara rumah sakit Muhammadiyah dengan advokat-advokatnya.
"Jadi, ini kami lakukan dalam rangka membangun sumber daya manusianya," terangnya.
Dia menambahkan bahwa aspek hukum rumah sakit sangat kompleks. Mulai SDM, manajemen, pelayanan kesehatan dan banyak lagi. Dimana semuanya membutuhkan aspek hukum yang detail.
Namun demikian, para advokat Muhammadiyah bukan dalam rangka mati-matian membela praktik yang salah.
"Kalau memang ada yang salah dalam praktik katakanlah salah. Jangan malah menutup-nutupi," ungkapnya.
Sehingga, dari sana perbaikan aspek hukum dilakukan. "Bukan sudah parah baru kemudian cari-cari advokat," katanya.
Jadi, mitigasi risiko hukum diperlukan sejak awal. Dengan memetakan celah-celah persoalan-persoalan hukum yang terjadi lalu mengajak advokat mencarikan solusinya.
Pelatihan yang berlangsung dua hari tersebut akan melibatkan para dokter dan ahli hukum perumahsakitan yang dimiliki Muhammadiyah.
MHH akan menjadi leading sectir sinergi advokat dengan rumah sakit Muhammadiyah.
Prof Dr Sasmito Jati mengatakan bahwa pelatihan bagi SDM sangat penting demi kemajuan dunia kesehatan.
MHH juga harus berperan agar industri kesehatan memiliki kemanfaatan dan kemaslahatan. Jangan sampai industri mengarah pada liberalisasi. "Bila ini terjadi maka keadilan tidak akan didapatkan," terangnya.
Prof Sasmito berkelakar bahwa menata aspek hukum rumah sakit bukan hal mudah.
"Mengatur dokter itu tidak mudah. Lebih mudah mengatur insinyur. Tapi, semua itu yang sulit adalah mengatur orang hukum," terangnya.
Prof Dr Sidik Sunaryo mengungkapkan bahwa di praktik rumah sakit banyak ruang kosong. "Aspek aspek ini harus diisi agar tata kelola rumah sakit lebih baik. Bagaimana kode etik dilaksanakan dengan ketat," katanya. ***
Berita Terkait

Kemendes PDTT Dorong Angkatan Muda Muhammadiyah Tuban Jadi Motor Penggerak Pembangunan Desa

Penjelajah Belanda Ungkap Tradisi Ksatria “Senenan” di Tuban, Warganet Soroti Minimnya Dokumentasi

Ugal-ugalan! Super Car Porsche Seruduk Toyota Rush di Tol Sidoarjo, Polisi: Pengemudinya Cewek

Mantan Aktivis Dinilai Khianati Reformasi, Peringatan 27 Tahun Reformasi Diwarnai Kritik Tajam

Baru Sebulan Ngekos, Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Driyorejo Gresik

Kapok! Oknum Pendekar Silat Berulah di Soko, Langsung Dibekuk Jatanras Satreskrim Polres Tuban

Angka Stunting di Tuban Turun dan Lampaui Target Nasional, Begini Reaksi Bupati Mas Lindra

Awas, Penipuan Berkedok Pejabat Pemkab Tuban Gentayangan! Ini Nomor WhatsApp yang Dipakai

Tiduri Anak di Bawah Umur Berulang Kali, Pria asal Gresik ini Meringkuk di Tahanan Polisi

Gresik Utara Dilanda Banjir, Ketua DPRD: Mitigasi Bencana, Pembangunan Tanggul dan Edukasi Petani

Pemberangkatan Jamaah Haji 2025, Sejumlah Jalan di Tuban Ditutup Sementara, Ini Daftar Lokasinya

Empat Hari Melarikan Diri, Pelaku Pembacok Tetangga di Menganti Gresik Serahkan Diri ke Polisi

Hujan Lebat dan Puting Beliung! BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Tuban 18–27 Mei 2025

Langgar Jam Operasional, Satlantas Polres Gresik menerbitkan 32 surat tilang Truk Angkutan Barang

Dukung Asta Cita Prabowo, Polda Jatim Tangkap 2.307 Pelaku Premanisme Hanya Dalam Waktu 14 Hari

Merasa tak Dihargai, Anak di Tuban Kepruk Ayah Kandungnya dengan Batu, Begini Pengakuan Tersangka
Tag
Arsip
Berita Populer & Terbaru
















































































































































































































































































































































































Polling Online
Tidak ada polling tersedia.