
JURNAL PAPAR, Surabaya- Polda Jatim bersama dengan seluruh jajaran Polres, menggelar Operasi Pekat II Semeru-2025'. Hanya dalam tempo 14 hari, korps baju cokelat pimpinan Irjen Pol Nanang Avianto berhasil mengamankan sebanyak 2.307 pelaku kejahatan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan operasi ini dimulai berlangsung 1-14 Mei 2025. Sebanyak 2.307 pelaku yang diamankan itu terlibat dalam 1.863 kasus.
“Pelaksanaan penanggulangan aksi premanisme dilakukan oleh seluruh jajaran kepolisian, menindaklanjuti perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, dalam mendukung program Asta Cita,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Jatim, Sabtu, 17 Mei 2025.
Dari hasil operasi yang dilaksanakan, lanjut Kombes Abast Polda Jatim melakukan berbagai kegiatan diantaranya, kegiatan deteksi dini yang dilakukan fungsi intelejen dan kegiatan preemtive, preventif maupun represif.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menjelaskan, Operasi Pekat Semeru II yang dilaksanakan selama 2 pekan melibatkan Satgas Polda Jatim sebanyak 275 personel dan Satgas Polres jajaran sebanyak 2566 personel.
“Tujuan operasi ini menanggulangi gangguan keamanan berupa kejahatan terkait aksi premanisme yang meresahkan masyarakat," ujar Kombes Farman.
Dengan operasi ini diharapkan dapat mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga tidak terganggunya invetasi di wilayah Jawa Timur.
Dijelaskan oleh Kombes Farman, hasil ungkap kasus sebanyak 1.863 kasus dengan tersangka 2.307 orang, tersebut terdiri dari ungkap kasus target operasi (TO)160 kasus dengan 159 tersangka dan non TO sebanyak 259 kasus dengan 342 tersangka.
"Sisanya merupakan kasus tipiring sebanyak 1.444 kasus dengan 1.706 orang dibina,” terang Kombes Farman.
Modus operandi dominasi penganiayaan dilakukan perorangan maupun kelompok tertentu, seperti gangster,debt colector dan penganiayaan antar kelompok.
"Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka yakni, pasal 368 KUHP terkait dengan pemerasan, pasal 335 KUHP, pasal 170 KUHP dan pasal 351 KUHP," pungkasnya. ***
Berita Terkait

Bertahan Hidup di Lampu Merah, Ibu-ibu Asli Tuban ini Mengaku tak Pernah Dapat Bantuan Pemberintah

Gawat! MTs Miftahul Ulum Tuban Dibobol Maling, Komputer Berisi Data Sekolah dan Siswa Dicuri

Kontennya Selalu Viral, Pak Purnomo si 'Polisi Baik' itu Ternyata Rawat ODGJ dan Warga Telantar

Wow! Pujian Bupati Tuban Mas Lindra ke Polres Tuban di HUT Bhayangkara ke-79 ini Bikin Adem

Jalan Berlubang di Kebonsari Sering Sebabkan Kecelakaan, Warga Tuban: Mengapa Belum Diperbaiki?

Tampil Memukau! 'Besale' Tarian Ritual Suku Anak Dalam Bikin Heboh di Hari Kedua Eksotika Bromo 2025

Pelantikan Pengurus Tanpa Kehadiran Bupati Mas Lindra, PPDI Tuban: Perangkat Desa Tetap Solid!

Dihadiri Adinda Cresheilla dan Ghea Indrawari, Grand Final Kange Yune 2025 Berlangsung Meriah

Dikira Ada Orang Tenggelam di Palang, Ternyata Latihan Penanggulangan Bencana Kodim 0811 Tuban

Mengejutkan! 13 Pulau ini Jadi Rebutan Trenggalek dan Tulungagung, Isu Migas Kembali Mencuat

Pengendara Motor Alami Pendarahan Otak usai Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Ahmad Yani Surabaya

Dampak Luapan Kali Lamong, Tiga Titik Jalan Utama Gresik Bagian Selatan Ditutup Sementara

COVID-19 Menyerang Lagi! Ada Imbauan Penting Plt Gubernur Jatim agar Tidak Seperti Saat Pandemi

5 Fakta Penting di Balik Disahkannya Raperda RPJMD Tuban 2025–2029, Nomor 5 Wajib Dikepoin

Delapan Sapi Kurban Disembelih di Masjid Agung Tuban, Termasuk Sumbangan Presiden Prabowo

Presiden Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Agung Tuban, Bupati: Bukti Kepercayaan pada Peternak Lokal

Penyusuran Hingga Menyelam, Pencarian Anak Tercebur di Bengawan Solo Gresik Belum Ditemukan

Kemendes PDTT Dorong Angkatan Muda Muhammadiyah Tuban Jadi Motor Penggerak Pembangunan Desa

Penjelajah Belanda Ungkap Tradisi Ksatria “Senenan” di Tuban, Warganet Soroti Minimnya Dokumentasi

Ugal-ugalan! Super Car Porsche Seruduk Toyota Rush di Tol Sidoarjo, Polisi: Pengemudinya Cewek

Mantan Aktivis Dinilai Khianati Reformasi, Peringatan 27 Tahun Reformasi Diwarnai Kritik Tajam

Baru Sebulan Ngekos, Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Driyorejo Gresik

Kapok! Oknum Pendekar Silat Berulah di Soko, Langsung Dibekuk Jatanras Satreskrim Polres Tuban

Angka Stunting di Tuban Turun dan Lampaui Target Nasional, Begini Reaksi Bupati Mas Lindra

Awas, Penipuan Berkedok Pejabat Pemkab Tuban Gentayangan! Ini Nomor WhatsApp yang Dipakai

Tiduri Anak di Bawah Umur Berulang Kali, Pria asal Gresik ini Meringkuk di Tahanan Polisi

Gresik Utara Dilanda Banjir, Ketua DPRD: Mitigasi Bencana, Pembangunan Tanggul dan Edukasi Petani

Pemberangkatan Jamaah Haji 2025, Sejumlah Jalan di Tuban Ditutup Sementara, Ini Daftar Lokasinya

Empat Hari Melarikan Diri, Pelaku Pembacok Tetangga di Menganti Gresik Serahkan Diri ke Polisi

Hujan Lebat dan Puting Beliung! BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Tuban 18–27 Mei 2025

Langgar Jam Operasional, Satlantas Polres Gresik menerbitkan 32 surat tilang Truk Angkutan Barang

Merasa tak Dihargai, Anak di Tuban Kepruk Ayah Kandungnya dengan Batu, Begini Pengakuan Tersangka
Tag
Arsip
Berita Populer & Terbaru








































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































Polling Online
Tidak ada polling tersedia.