
JURNAL PAPAR, Jakarta - Kabar dugaan 4 pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau dijual melalui situs properti internasional membuat heboh publik. Hingga aggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, ikut bereaksi.
Empat pulau yang diduga dijual itu adalah Pulau Rintan, Mala, Tokongsendok, dan Nakob. Pulau-pulau eksotis ini ditawarkan dengan embel-embel ‘eco-resort’ dan bisa disewa dalam jangka panjang.
Daniel Johan menilai tindakan ini sebagai bentuk kelalaian negara dalam menjaga kedaulatan wilayah. Karena itu ia meminta pemerintah segera menelusuri serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
“Ini persoalan serius. Bagaimana mungkin pulau-pulau di kawasan konservasi laut bisa ditawarkan ke investor asing secara terang-terangan? Ini menunjukkan tata kelola kita rapuh,” tegas Daniel dalam keterangan tertulis dikutip dari laman resmi dpr.go.id (Parlementaria), Selasa, 24 Juni 2025.
Daniel juga memperingatkan bahwa keempat pulau berada dalam zona konservasi laut, di mana seluruh aktivitas ekonomi seharusnya tunduk pada prinsip perlindungan ekosistem.
Ia menolak keras pemanfaatan kawasan konservasi untuk proyek komersial tanpa proses yang transparan dan akuntabel.
“Jangan bungkus perampasan ruang hidup dengan istilah ramah lingkungan. Kalau masyarakat lokal tersingkir dan ekosistem rusak, maka tidak ada yang ‘eco’ dari resort semacam itu,” ujar politisi PKB itu.
Sebelumnya, situs privateislandsonline.com menampilkan pulau-pulau tersebut sebagai properti yang tersedia untuk investasi, bahkan mengklaim sudah dalam proses alih status menjadi Penanaman Modal Asing (PMA).
Penjual tidak mencantumkan harga, melainkan harga sesuai permintaan atau price upon request. Adapun pulau pertama yang ditawarkan memiliki luas sekitar 141 hektare, dengan tanaman hijau tropis yang rimbun serta dilengkapi laguna dan pantai alami. Sementara pulau lainnya hanya seluas 18 hektare.
Menurut Daniel, hal ini bisa menjadi celah legal bagi pemodal asing untuk menguasai wilayah strategis.
“Ini bahaya laten. Status PMA seharusnya tidak boleh dijadikan celah untuk mengelola wilayah strategis kelautan dan konservasi. Jika tidak dikendalikan, maka kedaulatan ekologis kita bisa dikapitalisasi oleh pemodal asing di balik legalitas administratif,” ungkapnya.
Daniel yang juga anggota Badan Legislasi DPR RI ini mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Investasi, ATR/BPN, serta Kemendagri untuk menyelidiki dasar hukum dan pihak-pihak yang mengiklankan pulau-pulau tersebut. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi ulang terhadap semua izin investasi di kawasan konservasi.
“Pemerintah harus bersikap tegas dan menelusuri bagaimana bisa pulau yang berada dalam kedaulatan Indonesia diperjualkan belikan. Negara tak boleh diam, ini menyangkut kedaulatan dan harga diri bangsa,” pungkas Daniel. ***
Berita Terkait

Diteror Bom, Pesawat Saudi Airlines yang Bawa Jamaah Haji Kolter 33 Asal Surabaya Mendarat Darurat

Dugaan Korupsi Dana Hibah Memanas! KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah dan Legislator dari PKB

Ada Bantuan Uang Rp600 Ribu dari Pemerintah yang Bakal Cair Juni 2025, Pekerja Non-ASN Buruan Cek!

Usulan Hari Kebudayaan Nasional Tuai Pro dan Kontra, DPD RI Gelar FGD Serap Aspirasi Masyarakat

Duel Krusial! Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kabar Baik! PLN Kembali Beri Diskon Listrik 50 Persen Juni–Juli 2025, Hanya Pelanggan ini yang Dapat

Kejurnas Angkat Besi Senior 2025, Komitmen Petrokimia Gresik Dukung Prestasi Olahraga Nasional
Tag
Arsip
Berita Populer & Terbaru




















































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































Polling Online
Tidak ada polling tersedia.
Komentar