Toko Modern di Tuban Diduga tak Miliki Izin Dilaporkan ke Pemkab, Begini Reaksi Satpol PP

28 July, 2025

JURNAL PAPAR, Tuban – Polemik Toko modern tanpa izin di berbagai lokasi di Kabupaten Tuban kembali memantik respons dari Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP). Pada Senin siang 28 Juli 2025, organisasi tersebut mendatangi Kantor Satpol PP dan Damkar Tuban untuk mendesak langkah konkret dari pemerintah daerah.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Tuban, Mukaffi Makki, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi dan data dari sejumlah toko modern yang beroperasi tanpa Izin Usaha Toko Modern (IUTM). Ia menyebut temuan ini tersebar merata di berbagai wilayah, dan berpotensi mengancam eksistensi pasar rakyat.

“Kita sudah melakukan langkah baik-baik, jika nanti belum ada langkah kongkrit dari OPD, kami bisa mengambil langkah demo, atau jalur hukum,” tegas Mukaffi usai audiensi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masuk. Ia mengatakan akan melakukan verifikasi ulang terhadap data yang diberikan oleh MPC PP untuk menentukan langkah penindakan.

“Data yang ada, mungkin sudah kami cek ulang, apakah sudah pernah kami tindak atau belum. Lalu akan kami koordinasikan dengan OPD teknis,” ujar Gunadi.

Ia menjelaskan, Satpol PP akan mengambil keputusan berdasarkan hasil pengecekan di lapangan. Bila memang ditemukan pelanggaran, maka tindakan penertiban akan dilakukan. Namun jika perlu edukasi terlebih dahulu, maka pendekatan persuasif juga menjadi opsi.

“Apakah itu nanti ditertibkan, atau edukasi, kita lihat permasalahannya di lapangan,” tambahnya.

Mukaffi menyebut, persoalan toko modern tak berizin ini bukan isu baru. Namun lambannya penanganan membuat keresahan masyarakat dan pelaku UMKM makin membesar. Menurutnya, bila dibiarkan terus menerus, toko modern akan makin mendominasi pasar lokal.

Sebelumnya, MPC PP juga telah melakukan audiensi dengan Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UMKM (Diskopumdag) Tuban. Dalam forum tersebut, Kepala Diskopumdag Agus Wijaya mengakui masih banyak toko modern yang beroperasi tanpa IUTM.

“Sejak akhir Desember sampai sekarang kita moratorium tidak boleh mendirikan baru, namun faktanya banyak yang nakal,” kata Agus saat audiensi pada 14 Juli 2025 lalu

Langkah Pemuda Pancasila ini mempertegas dorongan dari masyarakat agar penataan toko modern di Tuban berjalan sesuai regulasi. Pemerintah dituntut untuk lebih tegas dalam menegakkan Perbup No. 20 Tahun 2021 yang mengatur jarak toko modern dari pasar tradisional dan kewajiban menjalin kemitraan dengan UMKM lokal.