Tim Gabungan Satpol PP Gresik Razia Pegawai Negeri Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

31 May, 2025

JURNAL PAPAR, Gresik - Banyaknya pegawai negeri yang nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam kerja membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik gerah. Razia digelar, Selasa, 20 Mei 2025. Hasilnya, puluhan pegawai di data yang kemungkinan akan terancam sanksi.

Puluhan warung kopi di kawasan Kota Gresik yang menjadi target Razia yakni Warkop AGP, Warkop Ambon, Warkop Recas, Warkop You Dewi, Warkop Pojok Bunder Asri, Warkop Soja, Warkop Rindang Jati, Warkop Pule ABR, Embeth, hingga deretan warung kopi yang ada di Jalan Arif Rahman Hakim.

Operasi gabungan yang dimulai pagi hingga sore itu melibatkan Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta didampingi Ketua Komisi I DPRD Gresik.

Hasilnya, puluhan pegawai kedapatan mangkir dari tugas alias nongkrong santai saat jam kerja. Misal, saat Razia di Warkop Rindang Jati ditemukan tujuh orang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang lagi asik ngopi. Juga demikian di Warkop Ambon depan KPU Gresik, tiga oknum pegawai KPU terlihat santai.

Kemudian Razia di arahkan ke Warkop Pule ABR, terjaring dua pegawai Dinas Kesehatan terjaring yang juga sedang santai . Sementara lima orang lainnya, yakni dua dari Dinas Pendidikan dan tiga guru SMAN 1 Gresik, tertangkap di warung sekitar Jalan Arif Rahman Hakim.

Meski sudah melakukan razia, Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga menyatakan akan meneruskan temuan itu kepada atasan masing-masing untuk ditindak sesuai aturan kepegawaian.

“Razia ini akan rutin kami gelar untuk menegakkan disiplin aparatur sipil negara. Ini perintah atasan, meski begitu Pemkab Gresik belum mengumumkan sanksi bagi para pegawai yang terjaring razia” ujarnya.***