Tak Pakai Helm dan Tak Bawa Surat, Pria Ini Ngamuk Saat Dirazia di Tuban

31 May, 2025

PAPAR, TUBAN — Suasana malam di Perempatan Bangjo, Kelurahan Ronggomulyo, Tuban, mendadak ricuh. Seorang bapak-bapak, bernama Karsan, tiba-tiba mengamuk saat terjaring razia oleh petugas Satlantas Polres Tuban, Sabtu malam (17/5/2025).

Ceritanya bermula ketika Karsan, yang mengendarai motor Suzuki Shogun berwarna biru, melintas dari arah utara Jalan Diponegoro. Petugas yang berjaga malam itu langsung menghentikannya. Alasannya sederhana—Karsan tidak memakai helm.

Namun setelah diberhentikan dan ditanya soal surat-surat kendaraan dan SIM, pria itu tak bisa menunjukkan satupun dokumen yang diminta. Baik STNK maupun SIM tak ada di tangannya malam itu.

Razia ini memang jadi agenda rutin. Petugas Satlantas malam itu menindak tegas pelanggaran kasat mata. Dan karena Karsan tak bisa membuktikan legalitas kendaraan, petugas bermaksud membawa motornya ke Polres Tuban sebagai barang bukti.

Di sinilah emosi memuncak. Karsan menolak. Ia bahkan sempat mengancam akan membakar motornya jika tetap dibawa. Alasannya? Itu satu-satunya motor yang ia punya, dan tiap hari ia pakai untuk bekerja—mengantar galon air ke pelanggan.

“Ini motor saya satu-satunya buat bekerja, jika dibawa saya tidak bisa bekerja,” ujarnya sambil menahan marah.

Karsan juga berdalih, kalau motor itu dibawa, ia tak bisa pulang ke rumahnya di Kelurahan Sidorejo. Emosinya meledak—hingga akhirnya mengucap kalimat ancaman secara spontan.

“Tadi spontan karena kesal,” imbuhnya, setelah mulai tenang.

Beruntung, petugas tak langsung mengambil tindakan tegas. Mereka mengedukasi Karsan, menjelaskan bahwa aturan lalu lintas berlaku untuk semua. Setelah diberi pengertian, Karsan pun luluh.

Ia akhirnya bersedia ditumpangi pulang oleh petugas ke rumahnya. Di sana, ia berjanji akan menunjukkan surat-surat kendaraan yang katanya tertinggal.

“Tadi habis isi bensin untuk siap-siap besok,” kata Karsan, yang malam itu sebenarnya sedang bersiap untuk mulai kerja sejak subuh.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistiono, menegaskan bahwa razia ini bagian dari upaya menjaga ketertiban masyarakat. Pelanggaran seperti tidak mengenakan helm dan penggunaan knalpot brong menjadi target utama.

“Tujuannya untuk menjaga ketertiban masyarakat, kita tindak pelanggaran yang kasat mata seperti tidak menggunakan helm dan knalpot brong,” tegasnya.

Razia malam itu berlangsung di tiga titik: Perempatan Bangjo, Pertigaan Bank Jatim, dan kawasan Alun-Alun Tuban. Total ada sekitar 150 kendaraan yang terjaring, dan puluhan di antaranya dibawa ke kantor polisi karena tak bisa menunjukkan surat-surat lengkap.

Terkait insiden Karsan, IPTU Eko menilai itu hanyalah reaksi spontan karena yang bersangkutan tak terima motornya akan dibawa. Tapi setelah dijelaskan, Karsan akhirnya bersedia bekerja sama.

“Tadi akan menunjukkan surat-surat kendaraan yang tertinggal di rumah. Jika sudah ditunjukkan akan kita kembalikan kendaraannya,” kata Eko.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan di Tuban, agar senantiasa mentaati peraturan lalu lintas.

“Selalu taati peraturan lalulintas untuk keselamatan diri dan hargai pengguna jalan lain,” pungkasnya.