Satresnarkoba Tuban Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, Pelaku Gunakan Modus Ranjau

31 May, 2025

PAPAR, TUBAN – Jaringan pengedar narkotika lintas wilayah dari Tuban hingga Surabaya berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban. Dua orang pelaku ditangkap dalam operasi yang berlangsung di sebuah warung es buah di Desa Cendoro, Kecamatan Palang, Senin (19/5/2025). Salah satu pelaku diketahui menggunakan modus “ranjau” untuk mengedarkan pil dobel L dan sabu-sabu.

Penangkapan bermula dari pengintaian terhadap seorang pria bernama Sukamto, yang kedapatan membawa tujuh butir pil dobel L dan uang tunai Rp1 juta hasil penjualan. Kepala Urusan Bin Ops Satresnarkoba Polres Tuban, Iptu Khoirul Unsa, menyebutkan bahwa dari tangan Sukamto, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku lain.

“Barang bukti ditemukan dalam tas abu-abu miliknya, dan dari keterangan awalnya, kami langsung mengarah ke pelaku kedua,” ujar Khoirul, Jumat (23/5/2025).

Pelaku kedua, Suryadi, ditemukan masih berada di lokasi dan langsung diamankan. Dari tangannya, polisi menyita 5.000 butir pil dobel L dan sabu seberat 0,36 gram. Selain itu, dua ponsel yang digunakan untuk transaksi turut disita.

Pengembangan kasus berlanjut ke kamar kos Suryadi di kawasan Tambaksarioso, Kecamatan Asemrowo, Surabaya. Di sana, petugas menemukan kembali 1.000 butir pil dobel L, 0,58 gram sabu, dan empat butir inex bergambar Doraemon seberat 1,60 gram. Polisi juga menemukan alat hisap dan dua timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menakar sabu sebelum dijual.

Lebih mengejutkan, Suryadi mengaku menjalankan aksinya dengan sistem “ranjau” barang diletakkan di titik tertentu yang telah disepakati dengan pembeli, tanpa pertemuan langsung. Wilayah Margomulyo di Surabaya menjadi salah satu lokasi yang sering dipakai untuk metode ini.

“Pelaku mengaku menjual barang melalui sistem ranjau dan menyetorkan uang hasil penjualan kepada seseorang bernama Ipung,” kata Khoirul.

Ipung, yang disebut sebagai pemasok utama dalam jaringan ini, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang diduga telah beroperasi lintas kota selama beberapa waktu.

Pengungkapan ini menjadi peringatan serius terhadap maraknya peredaran narkotika di wilayah perbatasan Tuban–Surabaya dan pentingnya pengawasan ketat terhadap modus baru seperti sistem ranjau yang semakin sulit dilacak.