
PAPAR, TUBAN – Jaringan pengedar narkotika lintas wilayah dari Tuban hingga Surabaya berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban. Dua orang pelaku ditangkap dalam operasi yang berlangsung di sebuah warung es buah di Desa Cendoro, Kecamatan Palang, Senin (19/5/2025). Salah satu pelaku diketahui menggunakan modus “ranjau” untuk mengedarkan pil dobel L dan sabu-sabu.
Penangkapan bermula dari pengintaian terhadap seorang pria bernama Sukamto, yang kedapatan membawa tujuh butir pil dobel L dan uang tunai Rp1 juta hasil penjualan. Kepala Urusan Bin Ops Satresnarkoba Polres Tuban, Iptu Khoirul Unsa, menyebutkan bahwa dari tangan Sukamto, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku lain.
“Barang bukti ditemukan dalam tas abu-abu miliknya, dan dari keterangan awalnya, kami langsung mengarah ke pelaku kedua,” ujar Khoirul, Jumat (23/5/2025).
Pelaku kedua, Suryadi, ditemukan masih berada di lokasi dan langsung diamankan. Dari tangannya, polisi menyita 5.000 butir pil dobel L dan sabu seberat 0,36 gram. Selain itu, dua ponsel yang digunakan untuk transaksi turut disita.
Pengembangan kasus berlanjut ke kamar kos Suryadi di kawasan Tambaksarioso, Kecamatan Asemrowo, Surabaya. Di sana, petugas menemukan kembali 1.000 butir pil dobel L, 0,58 gram sabu, dan empat butir inex bergambar Doraemon seberat 1,60 gram. Polisi juga menemukan alat hisap dan dua timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menakar sabu sebelum dijual.
Lebih mengejutkan, Suryadi mengaku menjalankan aksinya dengan sistem “ranjau” barang diletakkan di titik tertentu yang telah disepakati dengan pembeli, tanpa pertemuan langsung. Wilayah Margomulyo di Surabaya menjadi salah satu lokasi yang sering dipakai untuk metode ini.
“Pelaku mengaku menjual barang melalui sistem ranjau dan menyetorkan uang hasil penjualan kepada seseorang bernama Ipung,” kata Khoirul.
Ipung, yang disebut sebagai pemasok utama dalam jaringan ini, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi terus melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang diduga telah beroperasi lintas kota selama beberapa waktu.
Pengungkapan ini menjadi peringatan serius terhadap maraknya peredaran narkotika di wilayah perbatasan Tuban–Surabaya dan pentingnya pengawasan ketat terhadap modus baru seperti sistem ranjau yang semakin sulit dilacak.
Tag
Berita Terkait

Kapok! Oknum Pendekar Silat Berulah di Soko, Langsung Dibekuk Jatanras Satreskrim Polres Tuban

Angka Stunting di Tuban Turun dan Lampaui Target Nasional, Begini Reaksi Bupati Mas Lindra

Awas, Penipuan Berkedok Pejabat Pemkab Tuban Gentayangan! Ini Nomor WhatsApp yang Dipakai

Tiduri Anak di Bawah Umur Berulang Kali, Pria asal Gresik ini Meringkuk di Tahanan Polisi

Gresik Utara Dilanda Banjir, Ketua DPRD: Mitigasi Bencana, Pembangunan Tanggul dan Edukasi Petani

Pemberangkatan Jamaah Haji 2025, Sejumlah Jalan di Tuban Ditutup Sementara, Ini Daftar Lokasinya

Empat Hari Melarikan Diri, Pelaku Pembacok Tetangga di Menganti Gresik Serahkan Diri ke Polisi

Hujan Lebat dan Puting Beliung! BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Tuban 18–27 Mei 2025

Langgar Jam Operasional, Satlantas Polres Gresik menerbitkan 32 surat tilang Truk Angkutan Barang

Dukung Asta Cita Prabowo, Polda Jatim Tangkap 2.307 Pelaku Premanisme Hanya Dalam Waktu 14 Hari

Merasa tak Dihargai, Anak di Tuban Kepruk Ayah Kandungnya dengan Batu, Begini Pengakuan Tersangka
Tag
Arsip
Berita Populer & Terbaru










































































































































































































































































Polling Online
Tidak ada polling tersedia.