Tindak Lanjut Pengesahan PSHT, Polisi Tegas Hadapi Pelanggaran di Jalan

10 July, 2025

JURNAL PAPAR, Tuban – Kepolisian Resor Tuban merilis hasil pengamanan kegiatan pengesahan warga baru PSHT Cabang Tuban yang berlangsung pada 8 Juli lalu. Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Tuban pada Kamis 10 Juli 2025, terungkap bahwa ratusan kendaraan dan penggembira diamankan buntut dari konvoi yang berujung tindakan anarkis di sejumlah titik wilayah kota.

Konferensi pers ini turut dihadiri Komandan Kodim 0811 Tuban Letkol Inf Dicky Purwanto, Ketua PSHT Cabang Tuban Lamidi, serta jajaran pejabat utama Polres Tuban.

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale menjelaskan, sebanyak 224 unit sepeda motor diamankan, sebagian besar digunakan dalam konvoi pada malam pengesahan. Dari jumlah tersebut, 151 unit diamankan bersama pemiliknya, sementara sisanya  73 unit , ditinggal begitu saja oleh pemilik yang melarikan diri saat hendak ditindak petugas.

"Sedangkan 73 unit belum diketahui pemiliknya karena ditinggal lari saat akan dilakukan penindakan," ujar Kapolres.

Barang bukti lain yang turut diamankan termasuk 11 unit handphone, satu dompet, serta tujuh lembar STNK dan KTP. Aksi konvoi yang dinilai melanggar hukum itu, kata Kapolres, terjadi meskipun sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Polres Tuban dan Kodim 0811 untuk tidak melakukan konvoi ataupun aksi yang bersifat anarkis.

“Karena kita sudah komitmen bersama, pasti ini akan kita tindak dengan tegas,” tegasnya.

Selain kendaraan, pihak kepolisian juga mengamankan 326 orang penggembira, terdiri dari 293 laki-laki dan 33 perempuan. Mayoritas dari mereka masih remaja dan sebagian besar masih berstatus pelajar. Setelah didata, mereka diperbolehkan pulang dengan syarat dijemput langsung oleh orang tua.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, kemarin orang tuanya kita datangkan untuk menjemput,” jelas AKBP Tanasale.

Dari ratusan orang yang diamankan, sejumlah individu masih menjalani wajib lapor karena diduga terlibat pelanggaran hukum dan perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Untuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, pihak kepolisian akan menelusuri lebih lanjut guna memastikan apakah kendaraan tersebut terlibat dalam tindak kejahatan atau tidak.

"Untuk mencari tahu apakah kendaraan tersebut hasil kejahatan atau tidak," pungkasnya.

Bukti minuman keras?

Terkait dugaan konsumsi minuman keras, Polres Tuban juga memajang barang bukti berupa botol miras yang diduga dikonsumsi oleh beberapa penggembira saat melakukan konvoi.

Menanggapi isu bahwa penindakan hanya menyasar satu perguruan, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapapun yang melakukan tindakan yang meresahkan.

“Semua yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Masyarakat yang kendaraannya diamankan dipersilakan mengambilnya di Satlantas dengan membawa kelengkapan surat-surat resmi. Namun Kapolres mengingatkan bahwa seluruh kendaraan tersebut tetap akan melalui proses penindakan administratif.

“Namun perlu diketahui bahwa semua kendaraan yang kita amankan akan ditindak secara administratif,” jelasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi ajakan-ajakan melalui media sosial. Sebab, dari hasil pemeriksaan, banyak remaja yang mengaku datang ke Tuban karena mengikuti ajakan dari orang tak dikenal di internet.

"Ujung-ujungnya diajak untuk melakukan tindakan anarkis," ucapnya.

Kapolres juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap peserta konvoi dari luar Tuban yang masih nekat datang dan melakukan pelanggaran serupa

Sementara itu, Ketua PSHT Cabang Tuban, Lamidi, menyampaikan terima kasih atas pengamanan dari aparat kepolisian selama proses pengesahan warga baru. Namun ia menyayangkan masih adanya simpatisan yang melanggar imbauan untuk tidak melakukan konvoi.

“Kami juga akan menindak tegas anggota kami yang telah melanggar aturan-aturan yang ada,” kata Lamidi.