
JURNAL PAPAR, Tuban - Anggota DPRD Jawa Timur, Aulia Hany Mustikasari, menggelar Sosialisasi dan Penguatan Desa Wisata Jawa Timur Tahun 2025 di Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kamis, 15 Mei 2025. Hany yang juga Ketua Dekranasda Kabupaten Tuban ini membagikan tips agar sukses membangun desa wisata di kota Bumi Wali.
Sosialisasi ini melibatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur bersama berbagai elemen masyarakat, dan Pemda Tuban.
Konsep Sapta Pesona
Aulia Hany Mustikasari menegaskan desa wisata tidak hanya menjadi wajah pariwisata lokal, tetapi juga sumber penggerak ekonomi yang mampu membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia mendorong agar setiap desa menggali potensi khasnya, mengelolanya secara berkelanjutan, dan menyelaraskannya dengan konsep Sapta Pesona, yaitu aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan memberi kenangan.
“Kita memiliki begitu banyak potensi lokal yang dapat dioptimalkan. Gerabah di Karang, kuliner dan budaya di Prunggahan Kulon, Desa Ngino, dan Desa Semanding. Jika dikelola dengan prinsip Sapta Pesona dan sinergi, desa akan menjadi magnet wisata sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi,” jelas Hany dikutip dari website resmi Pemkab Tuban.
Kolaborasi Pemdes, Pelaku Usaha, dan Pokdarwis
Hany juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pelaku usaha, dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis). Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa wisata sangat bergantung pada kolaborasi dan penguatan kelembagaan dan sinergi bersama pemerintah.
"Dan selalu melibatkan masyarakat setempat untuk terlibat dan mendapatkan manfaat dari adanya desa wisata," ungkap Hany yang juga Ketua Dekranasda Kabupaten Tuban ini.
Kepala Disbudporapar Kabupaten Tuban, Moh. Emawan Putra, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendampingi proses pengembangan desa wisata di seluruh wilayah Tuban.
Ia menekankan pentingnya jejaring antardesa agar setiap destinasi memiliki kekhasan namun tetap saling terhubung dalam satu ekosistem pariwisata.
“Kita ingin desa wisata di Tuban tumbuh dengan karakternya masing-masing, namun tetap terkoneksi dalam jejaring pariwisata yang kuat. Ini akan menjadi nilai tambah tidak hanya dari sisi budaya, tetapi juga secara ekonomi,” ungkapnya.
Kelurahan Karang Tancap Gas
Sementara itu, Lurah Karang, Achmad Sofyan Rahmansyah, menyampaikan rasa terima kasih atas dipilihnya Kelurahan Karang sebagai tuan rumah kegiatan ini.
Ia berharap peserta dari Kelurahan Karang, Desa Ngino, Prunggahan Kulon, dan Semanding bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kapasitas dalam pengembangan desa wisata.
“Terima kasih kepada Mbak Hany dan Dinas Pariwisata Jatim atas kepercayaannya. Ini menjadi pemacu semangat bagi kami untuk terus membangun potensi wisata lokal yang berkelanjutan,” ujarnya.
Payung Hukum Desa Wisata
Kegiatan ini juga mengangkat pentingnya payung hukum dalam pengembangan desa wisata, merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan Desa Wisata. Regulasi ini menegaskan peran masyarakat sebagai pelaku utama dalam pembangunan, pelestarian budaya, serta penguatan kelembagaan desa wisata.
Dengan pendekatan kolaboratif, pengembangan berbasis potensi lokal, dan prinsip Sapta Pesona, Kecamatan Semanding diharapkan menjadi salah satu contoh model keberhasilan pembangunan desa wisata yang mandiri dan berdaya saing di Jawa Timur.
Hadir pada kesempatan ini jajaran Disbudpar Jatim, Camat Semanding, Lurah Karang, Kepala Desa Ngino, Semanding dan Prunggahan Kulon, Pokdarwis Pantai Kelapa dan undangan lainnya. ***
Berita Terkait

Serapan Belanja Pemerintah Pusat di Tuban Lesu, DAK Fisik dan Dana Desa Masih Nol Rupiah
Tag
Arsip
Berita Populer & Terbaru












































































Polling Online
Tidak ada polling tersedia.