Komisi A: Pemilihan Kepala Daerah Layak Lewat DPRD

27 July, 2025

JURNAL PAPAR, Surabaya - Wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali digulirkan. 

Wakil ketua komisi A DPRD Jawa Timur Agus Cahyono mengatakan sudah selayaknya pemilihan kepala daerah di Indonesia, termasuk di Jawa Timur, dikembalikan ke sistem yang lama.

"Posisi kepala daerah yaitu mulai gubernur dan walikota/bupati statusnya pemerintah daerah," kata Agus Cahyono dikutip dari laman resmi dprd.jatimprov.go.id, Minggu, 27 Juli 2025.

Dengan status pemerintah daerah, kata pria asal Trenggalek ini, secara otomatis maka pemilihan kepala daerah layak dipilih di DPRD.

Sedangkan munculnya opini agar gubernur ditunjuk sebagai kepanjangan pemerintah pusat, Agus mengaku hal tersebut akan menimbulkan kerancuan.

"Jelas rancu karena kemungkinan besar akan ditunjuk dari kalangan birokrasi. Ini tentunya bisa tidak sejalan dengan pihak DPRD," tandasnya.

Presiden Prabowo Subianto awal tahun 2025 lalu menggulirkan wacana agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak lagi secara langsung dipilih rakyat. Pilkada melalui wakil rakyat bukanlah suatu kebijakan baru. Sistem pemilihan ini diterapkan pada masa orde baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.

Terbaru, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkit putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada dan pemilu dipisah saat acara HUT PKB ke-27. Cak Imin menyebut sejauh ini yang disetujui hanya penundaan pemilihan DPRD.

Cak Imin awalnya bicara terkait pentingnya untuk membuat undang-undang soal sistem politik nasional. Menurutnya, harus ada evaluasi total terkait pilkada.

Ia menyebut ada beberapa bupati yang mengakui adanya kelambanan konsolidasi akibat proses politik yang terlalu panjang. Ia menilai lebih efektif jika kepala daerah ditunjuk pusat atau dipilih oleh DPRD.

"Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, pemilihan kepala daerah, maksimal dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh Tanah Air. Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak, tapi PKB bertekad tujuannya 1, efektifitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku dalam satu tahapan demokrasi," ungkapnya. ***


Komentar