Disupport Wabup Tuban, Inspektorat Pastikan Usut Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Kepohagung

05 August, 2025

JURNAL PAPAR, Tuban – Inspektorat Kabupaten Tuban akhirnya buka suara terkait laporan warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, atas dugaan penyelewengan dana oleh Kepala Desa Dono Samuri. Laporan tersebut diterima langsung oleh Inspektur Pembantu Wilayah V, Bambang Suhaji, pada Senin 4 Agustus 2025

Menurut Bambang, pihaknya telah menerima pengaduan warga dan akan menindaklanjuti dengan agenda pemeriksaan dalam waktu dekat.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap keuangan desa rutin dilakukan setiap tahun, meskipun pihaknya belum pernah secara khusus mengaudit dana HIPPA yang menjadi salah satu poin sorotan dalam laporan.

"Kalau khusus HIPPA memang tidak pernah, kalau pemeriksaan desa rutin, nanti tak konfirmasi ke Irban yang bersangkutan," jelasnya

Sikap ini muncul setelah gelombang protes warga yang sempat menyegel kantor kepala desa menggunakan bambu. Aksi tersebut merupakan buntut dari janji Kepala Desa Dono Samuri yang gagal ditepati. Ia sebelumnya menyatakan akan mengembalikan dana sebesar Rp1.135.729.000 pada Sabtu 2 Agustus 2025, namun tidak hadir di hari yang dijanjikan.

Bambang juga mengimbau masyarakat agar tidak saling memprovokasi. Ia mengingatkan bahwa penyelesaian persoalan semacam ini harus mengikuti mekanisme dan peraturan yang berlaku.

"kalau sampai ada penyegelan kantor dan lain-lain, yang dirugikan kan warga sendiri, kalau tidak ada pelayanan dari perangkat desa," pungkasnya.

Soal kemungkinan pelimpahan kasus ke kepolisian atau kejaksaan, Inspektorat menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan awal sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menyampaikan bahwa Pemkab Tuban akan mengikuti jalur penanganan sesuai ketentuan. Ia menekankan bahwa verifikasi laporan adalah tugas Inspektorat dan pemerintah daerah tidak akan campur tangan dalam proses teknis penyelidikan.

“Kita harus menyesuaikan dengan mekanisme yang diperlukan sesuai dengan penanganan. Pemkab jelas, melalui Inspektorat akan melakukan verifikasi itu,” jelas Joko Sarwono saat dikonfirmasi secara terpisah.

Laporan dugaan penyimpangan anggaran desa ini menjadi sorotan karena jumlahnya yang besar dan dugaan keterlibatan langsung kepala desa dalam tuduhan tersebut.