
JURNAL PAPAR, SURABAYA – Musyawarah Daerah (Musda) VI Dewan Kesenian Jawa Timur (DKJT) resmi ditutup Minggu (16/6/2025) di Great Diponegoro Hotel, Surabaya. Namun yang terbangun dari forum empat hari ini bukan sekadar kesepakatan organisasi. Lebih jauh, Musda ini membentuk satu peta jalan baru: arsitektur politik kebudayaan daerah pasca lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kebudayaan Jawa Timur.
Musda kali ini tak hanya mempersoalkan siapa yang duduk di kursi pimpinan. Yang lebih mendasar adalah bagaimana kesenian dan kebudayaan Jawa Timur ke depan tidak lagi menjadi urusan pinggiran, melainkan dirumuskan sebagai kekuatan struktural daerah dengan perangkat kelembagaan, strategi, dan anggaran yang terdesain secara sadar.
“Perda ini adalah titik balik. Tapi tanpa desain ekosistem kebudayaan yang partisipatif, dia akan tinggal di atas kertas,” ujar salah satu delegasi dari kawasan Bakorwil Madiun.
Dari Representasi ke Distribusi Kekuasaan Kultural
Musda VI melahirkan keputusan besar dalam struktur kelembagaan: mengganti model ketua tunggal dengan presidium kolektif tujuh orang. Struktur ini bukan semata kompromi politik antardaerah, tapi bentuk distribusi kekuasaan budaya agar DKJT benar-benar mencerminkan keragaman Jatim secara geografis, etnis, maupun ekspresi seni.
Tujuh tokoh terpilih berasal dari latar belakang wilayah dan disiplin yang berbeda. Dari Christman Hadi yang dikenal sebagai intelektual budaya Surabaya, hingga Imam Mubaroq yang aktif menggerakkan akar rumput kebudayaan di Kediri.
Mereka bertugas bukan sekadar memimpin organisasi, tapi menyusun ulang relasi kekuasaan antara pusat dan daerah dalam konteks kebudayaan.
Birokratisasi Baru atau Inovasi Tata Kelola?
Model baru DKJT juga menyentuh nomenklatur organisasi. Divisi yang dulu bersifat longgar kini diperjelas fungsinya melalui Komite (berbasis seni) dan Departemen (berbasis manajerial). Sebuah departemen baru bahkan dibentuk khusus untuk menjalankan mandat 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), sesuatu yang sebelumnya tidak terbayangkan dalam struktur Dewan Kesenian manapun di Indonesia.
Di satu sisi, ini bisa dibaca sebagai birokratisasi baru. Tapi di sisi lain, inilah upaya menjembatani seni dan kebijakan secara nyata sebuah langkah agar seniman tak lagi sekadar subjek program, tapi turut menyusun arah kebijakan publik.
Politik Anti-Diskriminasi: Dari Wacana ke Aksi
Forum juga mengafirmasi posisi DKJT sebagai lembaga yang berpihak pada inklusivitas. Dalam satu rekomendasi eksplisit, seluruh peserta menyepakati bahwa tidak boleh ada seniman atau kelompok budaya yang terpinggirkan karena identitas atau latar belakang.
Komitmen ini bukan basa-basi. DKJT akan membentuk satuan kerja khusus pendampingan ke daerah-daerah untuk memantau praktik inklusif di tingkat lokal. Artinya, DKJT tidak sekadar bekerja untuk seniman, tapi juga menjadi mediator budaya yang berpihak pada keadilan sosial.
Renstra DKJT: Rancang Bangun Lima Tahun ke Depan
Sebagai tindak lanjut dari forum, delapan program strategis ditetapkan sebagai fondasi Rencana Strategis DKJT 2025–2030. Dari penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Provinsi hingga pembentukan Pusat Informasi dan Dokumentasi Seni, seluruhnya dirancang untuk memperkuat posisi kebudayaan sebagai sektor prioritas pembangunan.
Tak hanya berbicara estetika, arah ini menunjukkan bahwa kebudayaan diposisikan dalam tiga dimensi: sosial, ekonomi, dan hukum. Bahkan bantuan hukum untuk seniman masuk dalam agenda prioritas.
Tantangan ke Depan: Sinkronisasi dengan Pemprov
Keberhasilan seluruh agenda ini akan sangat ditentukan oleh sejauh mana DKJT mampu bersinergi dengan Pemerintah Provinsi. Dalam hal ini, implementasi Perda Pemajuan Kebudayaan adalah medan uji paling konkret.
Apakah Pemprov bersedia memberikan dukungan anggaran yang layak? Apakah 10 OPK akan benar-benar dijalankan lintas sektor, bukan hanya oleh Dinas Kebudayaan?
Musda VI telah menyulut api. Namun tantangan terbesar justru ada di luar forum: di ruang rapat anggaran, di perencanaan pembangunan, di interaksi antarinstansi.
Seperti dikatakan salah satu presidium terpilih usai sidang penutupan:
“Kami tidak sedang membangun menara gading seni. Kami membangun jembatan agar budaya bukan milik segelintir, tapi jalan bagi semua orang.”
Tag
Berita Terkait

Pengendara Motor Alami Pendarahan Otak usai Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Ahmad Yani Surabaya

Dampak Luapan Kali Lamong, Tiga Titik Jalan Utama Gresik Bagian Selatan Ditutup Sementara

COVID-19 Menyerang Lagi! Ada Imbauan Penting Plt Gubernur Jatim agar Tidak Seperti Saat Pandemi

5 Fakta Penting di Balik Disahkannya Raperda RPJMD Tuban 2025–2029, Nomor 5 Wajib Dikepoin

Delapan Sapi Kurban Disembelih di Masjid Agung Tuban, Termasuk Sumbangan Presiden Prabowo

Presiden Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Agung Tuban, Bupati: Bukti Kepercayaan pada Peternak Lokal

Penyusuran Hingga Menyelam, Pencarian Anak Tercebur di Bengawan Solo Gresik Belum Ditemukan

Kemendes PDTT Dorong Angkatan Muda Muhammadiyah Tuban Jadi Motor Penggerak Pembangunan Desa

Penjelajah Belanda Ungkap Tradisi Ksatria “Senenan” di Tuban, Warganet Soroti Minimnya Dokumentasi

Ugal-ugalan! Super Car Porsche Seruduk Toyota Rush di Tol Sidoarjo, Polisi: Pengemudinya Cewek

Mantan Aktivis Dinilai Khianati Reformasi, Peringatan 27 Tahun Reformasi Diwarnai Kritik Tajam

Baru Sebulan Ngekos, Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Driyorejo Gresik

Kapok! Oknum Pendekar Silat Berulah di Soko, Langsung Dibekuk Jatanras Satreskrim Polres Tuban

Angka Stunting di Tuban Turun dan Lampaui Target Nasional, Begini Reaksi Bupati Mas Lindra

Awas, Penipuan Berkedok Pejabat Pemkab Tuban Gentayangan! Ini Nomor WhatsApp yang Dipakai

Tiduri Anak di Bawah Umur Berulang Kali, Pria asal Gresik ini Meringkuk di Tahanan Polisi

Gresik Utara Dilanda Banjir, Ketua DPRD: Mitigasi Bencana, Pembangunan Tanggul dan Edukasi Petani

Pemberangkatan Jamaah Haji 2025, Sejumlah Jalan di Tuban Ditutup Sementara, Ini Daftar Lokasinya

Empat Hari Melarikan Diri, Pelaku Pembacok Tetangga di Menganti Gresik Serahkan Diri ke Polisi

Hujan Lebat dan Puting Beliung! BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Tuban 18–27 Mei 2025

Langgar Jam Operasional, Satlantas Polres Gresik menerbitkan 32 surat tilang Truk Angkutan Barang

Dukung Asta Cita Prabowo, Polda Jatim Tangkap 2.307 Pelaku Premanisme Hanya Dalam Waktu 14 Hari

Merasa tak Dihargai, Anak di Tuban Kepruk Ayah Kandungnya dengan Batu, Begini Pengakuan Tersangka
Tag
Arsip
Berita Populer & Terbaru






















































































































































































































































































































































































































































































































































Polling Online
Tidak ada polling tersedia.
Komentar