Serikat Fotografer Tuban Resmi Terbentuk, Disbudporapar Siap Bantu Fasilitas

27 July, 2025

JURNAL PAPAR, Tuban – Komunitas fotografi di Kabupaten Tuban kini resmi memiliki wadah yang diakui pemerintah daerah. Serikat Fotografer Tuban (SFT) dikukuhkan pada Minggu, 27 Juli 2025 di Taman Abirama, melalui peresmian langsung oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten setempat.

Agenda pengukuhan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Ketua SFT, pembacaan surat keputusan (SK), sambutan Kepala Disbudporapar, doa bersama, hingga pemotongan tumpeng sebagai simbol peresmian. Acara kemudian ditutup dengan sesi hunting foto oleh para anggota komunitas.

Ketua SFT, Angga Defry, menjelaskan bahwa komunitas ini dibentuk sebagai wadah bagi masyarakat Tuban yang memiliki minat dan bakat di bidang fotografi. Ia berharap, hadirnya SFT bisa menjadi ruang kolaborasi sekaligus pengembangan diri bagi para fotografer lokal.

"Kami berharap dengan adanya SFT, masyarakat yang memiliki peminatan dan kemampuan di bidang fotografi bisa terfasilitasi," ujar Angga.

Sementara itu, Kepala Disbudporapar Tuban, Moh Emawan Putra, menegaskan bahwa kehadiran SFT dapat memberi manfaat luas bagi masyarakat. Tak hanya sebagai komunitas kreatif, tetapi juga penyedia jasa fotografi yang bisa diakses publik.

"Siapa pun yang membutuhkan jasa fotografi nanti bisa menghubungi SFT. Kita sebagai Disbudporapar juga akan bantu memfasilitasi apapun yang dibutuhkan," tegas Emawan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peran Disbudporapar saat ini bukan lagi sebagai pelaksana program semata, melainkan fasilitator bagi masyarakat dalam mengembangkan potensi dan memajukan ekonomi kreatif di Bumi Wali.

SFT telah ditetapkan melalui SK resmi dan akan menjalani periode kaderisasi pertama untuk tahun 2025–2028. Dengan pengukuhan ini, SFT menjadi komunitas kedua yang secara resmi dinaungi Disbudporapar setelah Tuban Fashion Community (TFC).***