Kapolres Tuban Keluarkan Imbauan Jelang Pengesahan Warga Baru IK-SPI Kera Sakti

23 July, 2025

JURNAL PAPAR, Tuban – Menjelang agenda pengesahan warga baru Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IK-SPI) Kera Sakti, Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K. mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh peserta dan pendamping kegiatan.

Dalam imbauan yang diunggah melalui akun Instagram  Polres Tuban @official.polrestuban, Rabu, 23 Juli 2025, Kapolres menekankan agar seluruh peserta dan rombongan tidak menggunakan baju sakral atau atribut perguruan, baik saat berangkat maupun saat pulang dari kegiatan pengesahan.

Kapolres juga menegaskan bahwa rombongan yang hadir hanya diperkenankan terdiri dari calon warga baru dan pendamping. Penggunaan kendaraan juga menjadi perhatian. Semua rombongan diwajibkan menggunakan kendaraan roda empat tertutup, dan tidak diperbolehkan memasang atribut perguruan di badan kendaraan.

Selain itu, Kapolres meminta seluruh peserta untuk melaporkan data kendaraan kepada petugas kepolisian sebagai langkah antisipatif dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Poin penting lain dalam imbauan tersebut adalah larangan keras melakukan konvoi atau arak-arakan, baik saat keberangkatan maupun kepulangan dari lokasi pengesahan.

Imbauan ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Polres Tuban selama berlangsungnya kegiatan organisasi pencak silat tersebut.