
JURNAL PAPAR, Gresik - Sempat empat hari melarikan diri usai membacok tetangganya sendiri bernama Marjuki atau MRJ (43), pelaku MAK (38) menyerahkan diri ke Polsek Menganti, Sabtu, 17 Mei 2025. Diketahui kedua orang ini beralamat di Dusun Padangan RT 06 RW 02, Desa Randu Padangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Menganti AKP Moch. Dawud membenarkan kejadian tersebut dan kini pelaku sudah meyerahkan diri ke Unit Reskrim Polsek Menganti pada Santu, 17 Mei 2025 malam.
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Menganti. Barang bukti yang diamankan polisi meliputi satu buah clurit, satu kaos biru, celana panjang hitam, serta jaket coklat yang dikenakan pelaku saat kejadian,” ujarnya, Senin, 19 Mei 2025.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi pada Selasa, 13 Mei 2025 lalu sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban Marjuki alias MRJ (43). Kejadian ini mengacu pada Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.
Berdasarkan keterangan saksi yakni ibu korban, Nusikah, dan anak korban yang bernama NA (12). Saat kejadian pelaku yang diketahui MAK, warga yang tinggal di alamat yang sama, mendatangi rumah korban bersama istri pelaku berinisial HFN.
Tanpa banyak bicara, pelaku MAK langsung melakukan tindakan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit. Pelaku membacok korban dua kali, mengenai lengan kanan, tangan kiri, serta bagian perut sebelah kanan korban. Akibat luka-luka tersebut, korban langsung dilarikan ke RS Eka Husada guna mendapatkan perawatan intensif.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres Gresik.***
Tag
Berita Terkait

Kapok! Oknum Pendekar Silat Berulah di Soko, Langsung Dibekuk Jatanras Satreskrim Polres Tuban

Angka Stunting di Tuban Turun dan Lampaui Target Nasional, Begini Reaksi Bupati Mas Lindra

Awas, Penipuan Berkedok Pejabat Pemkab Tuban Gentayangan! Ini Nomor WhatsApp yang Dipakai

Tiduri Anak di Bawah Umur Berulang Kali, Pria asal Gresik ini Meringkuk di Tahanan Polisi

Gresik Utara Dilanda Banjir, Ketua DPRD: Mitigasi Bencana, Pembangunan Tanggul dan Edukasi Petani

Pemberangkatan Jamaah Haji 2025, Sejumlah Jalan di Tuban Ditutup Sementara, Ini Daftar Lokasinya

Hujan Lebat dan Puting Beliung! BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Tuban 18–27 Mei 2025

Langgar Jam Operasional, Satlantas Polres Gresik menerbitkan 32 surat tilang Truk Angkutan Barang

Dukung Asta Cita Prabowo, Polda Jatim Tangkap 2.307 Pelaku Premanisme Hanya Dalam Waktu 14 Hari

Merasa tak Dihargai, Anak di Tuban Kepruk Ayah Kandungnya dengan Batu, Begini Pengakuan Tersangka
Tag
Arsip
Berita Populer & Terbaru










































































































































































































































































Polling Online
Tidak ada polling tersedia.