Terpinggirkan Usai Digusur, Pedagang Pasar Bonang Tuban Kini Berjuang Rebut Tempat untuk Jualan

02 July, 2025

JURNAL PAPAR, Tuban – Pemerintah Kabupaten Tuban menetapkan larangan PKL (Pedagang Kaki Lima) di kawasan trotoar alun-alun, terutama depan Pasar Bonang.

Sejak penggusuran tersebut para pedagang kecil terpaksa beradaptasi dengan situasi yang tak menentu. Tak ada tempat tetap untuk menggelar dagangan, tak ada jaminan pemasukan, dan tak ada perhatian langsung dari pengambil kebijakan.

Salah satu pedagang perempuan berusia 40 tahun menceritakan kehidupannya yang kini berubah. Ia tak ingin namanya disebut, tetapi kisahnya menggambarkan kegelisahan yang dirasakan banyak pedagang lainnya.

"Saya pindah-pindah tempat, mbak. Sejak digusur ya nempatin depan kios-kios yang lagi tutup. Kalau rukonya buka, ya pindah," ujarnya. Setiap pagi, ia harus berebut tempat dengan pedagang lain demi bisa tetap berjualan.

Kini, tempat berjualan bukan lagi soal kenyamanan, tetapi keberuntungan. Ia menyebut, pemerintah hanya meminta mereka “sabar”, tanpa ada solusi konkret yang ditawarkan.

"Gak boleh jualan di pintu masuk Pasar Bonang, biar kotanya indah. Cuma disuruh sabar sama Mas Bupati," lanjutnya. Sayangnya, hingga hari ini, ia mengaku tak pernah sekalipun didatangi oleh Bupati Tuban secara langsung.

Pedagang lainnya mengaku menghadapi kondisi serupa. Pendapatan harian yang tak menentu membuat mereka sulit bertahan, apalagi di tengah persaingan tempat yang makin ketat.

"Penghasilan cuma dari sini. Sehari pernah dapat Rp500 ribu, tapi sehari juga pernah cuma Rp100 ribu. Gak pernah dapat bansos," ujar Novita, salah satu pedagang oleh-oleh khas Bonang, Rabu, 2 Juli 2025.

Mereka yang sebelumnya menggantungkan hidup dari berdagang di area luar pasar, kini terpinggirkan. Tak hanya oleh pembangunan, tetapi juga oleh sistem yang tak mengakomodasi keberlangsungan ekonomi rakyat kecil.***