Digitalisasi Hukum Diakui, Pemkab Tuban Raih Juara III JDIH se-Jatim 2024

31 May, 2025

PAPAR, SURABAYA — Upaya digitalisasi layanan hukum yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tuban mulai menunjukkan hasil nyata. Terbaru, Pemkab Tuban meraih Juara III dalam ajang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, dalam momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional di halaman Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (20/05).

Transformasi digital di sektor dokumentasi hukum kini bukan sekadar wacana, tetapi telah dijalankan secara sistematis oleh Pemkab Tuban. Melalui JDIH, berbagai produk hukum, dari peraturan daerah hingga naskah akademis, dikemas dalam sistem informasi digital yang terintegrasi dan mudah diakses publik.

"Kami bersyukur atas apresiasi ini. Ini hasil nyata dari kerja keras seluruh tim, terutama pengelola JDIH yang terus berinovasi," ujar Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, usai menerima penghargaan.

Joko menegaskan, Pemkab Tuban berkomitmen untuk terus memperluas layanan hukum digital sebagai bentuk pelayanan publik berbasis teknologi dan keterbukaan informasi.

"Sesuai arahan Bupati, ini bukan hanya soal prestasi, tapi bagaimana masyarakat Tuban semakin mudah mengakses produk hukum dengan cara yang inklusif dan cepat," imbuhnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Tuban, Cyta Sorjawijati, SH., memaparkan bahwa keberhasilan Pemkab Tuban dalam ajang ini tidak lepas dari kualitas website JDIH yang telah memenuhi standar nasional. Selain itu, kelengkapan dokumen serta inovasi digital menjadi keunggulan tersendiri.

"Kami memiliki koleksi dokumen hukum langka, bahkan sebagian telah diterjemahkan dalam bahasa asing. Ini menjadi bagian dari visi globalisasi layanan informasi hukum," jelasnya.

Tak berhenti di sana, Pemkab Tuban tengah menyiapkan sejumlah terobosan, termasuk pengembangan aplikasi JDIH berbasis Android dan iOS, serta penyediaan aksesibilitas untuk penyandang disabilitas.

"Inovasi digital bukan sekadar tren, tapi kebutuhan. Kami ingin pastikan semua lapisan masyarakat bisa mengakses dokumen hukum dengan mudah, aman, dan cepat," pungkas Cyta.

Penghargaan ini sekaligus menandai langkah maju Pemkab Tuban dalam mewujudkan ekosistem hukum digital yang inklusif, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.