Sidak Galian C Ilegal, Ketua DPRD Gresik Terkejut ada Tanggul Bengawan Ditambang

29 July, 2025

GRESIK, JURNAL PAPAR - Temuan mengejutkan didapatkan oleh Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir ketika melakukan sidak ke lokasi aktivitas tambang galian C baru yang tak berizin atau illegal di Desa Sukorejo Kecamatan Bungah, Senin, 28 Juli 2025 kemarin.

"Lokasi yang ditambang hanya beberapa meter dari Sungai Bengawan Solo. Bahkan, lokasi yang ditambang adalah tangkis atau tanggul sungai meskipun penambang mengaku status lahan yang ditambang adalah SHM (sertifikat hak milik)," ujarnya usai sidak, Selasa, 29 Juli 2025.

Jika dibiarkan, lanjut Syahrul, sangat membahayakan bagi masyarakat disekitar situ. Sebab, air dari Sungai Bengawan Solo bisa meluber ke areal tambak maupun pemukiman warga.

Yang lebih mengejutkan, penambang mengaku berani menambang sudah mendapat izin dari kepala Desa setempat dan kepolisian.

"Hanya berkoordinasi dianggap sudah mendapat izin. Jangan ngawur dengan menafsirkan koordinasi dianggap mengizini. Proses perizinan tambang galian C tidak mudah. Apalagi dekat dengan bibir sungai," ungkapnya.

Syahrul juga melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik terkait pengusaha yang memesan urukan atau galian C tersebut.

"Ada pengusaha asal Surabaya yang memesan urukan itu," jelas Syahrul singkat.

Dari temuan dalam sidak tersebut, Syahrul mewanti-wanti pemerintahan Desa agar tidak mudah mengizinkan penambangan tanpa izin resmi.

Selain itu, perusahaan yang meminta material galian C diminta tidak  asal menerima material untuk urukan tersebut. Tetapi, harus mengecek asal galian C dari tambang yang legal.

"Kita minta pihak terkait menutup aktivitas tambang galian C yang tak berizin. Khusus yang di Desa Sukorejo, kami minta agar direkondisi seperti semula," terangnya.

Menurut politikus PKB ini, masih banyak aktivitas tambang galian C ilegal lainnya. Sebab, banyak pengaduan yang masuk ke dewan. Seperti di Desa Melirang Kecamatan Bungah dan Desa Bedanten Kecamatan Manyar, Desa Lowayu Kecamatan Dukun dan masih banyak lainnya.

 "Yang penting, pemerintah Desa dan pemuda disana untuk bergerak ketika ada aktivitas galian C ilegal. Karena merusak lingkungan. Dan ini menjadi problem kita bersama," kata Syahrul Munir.****