Pelantikan Pengurus Tanpa Kehadiran Bupati Mas Lindra, PPDI Tuban: Perangkat Desa Tetap Solid!

22 June, 2025

JURNAL PAPAR, Tuban - Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tuban, Suhartono menegaskan para pengurus dan perangkat desa tetap solid, meskipun Bupati Aditya Halindra Faridzky alias Mas Lindra tidak hadir dalam pelantikan.


Sebanyak 60 perangkat desa yang tergabung dalam PPDI Kabupaten Tuban masa bakti 2025-20230 resmi dilantik Ketua PPDI Jatim Suhartoyo M Muslih di Pendapa Krida Manunggal, Sabtu, 21 Juni 2025.

Meski tanpa kehadiran Bupati Mas Lindra, namun Wabup Tuban, Joko Sarwono tetap hadir. Bahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jawa Timur Ir. Budi Sarwoto, M.M dan jajaran Forkopimda dan OPD tampak menghadiri kegiatan ini.

Wabup Tuban, Joko Sarwono dalam sambutannya mengapresiasi pelantikan dan pengukuhan pengurus PPDI di Kabupaten Tuban yang berjalan lancar. 

"Dengan resminya pelantikan PPDI Tuban harapannya para pengurus menjadi pemerintah desa yang utuh dan kompak," harap Wabup dikutip dari laman resmi Pemkab Tuban.

Disampaikan Joko, hari ini mas Lindra tidak bisa hadir, sehingga pelantikan ini ditugaskan kepadanya. Ia juga berpesan kepada pengurus PPDI agar mengemban amanah ini dengan peran dan tugas serta tanggungjawabnya sebagai perangkat desa di bawah koordinasi kepala desa masing-masing.

"Melalui PPDI ini konsolidasi organisasi harus dilaksanakan linier dengan kepala desa serta pemerintah Kabupaten Tuban," pinta Wabup.

Sementara itu, di tempat yang sama Ketua PPDI Tuban, Suhartono menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Tuban dan para pengurus dan perangkat desa seluruh Kabupaten Tuban yang telah mendukung kegiatan hari ini.

"Alhamdulilah pelantikan hari ini berjalan dengan baik dan sukses, ini bukti perangkat desa di Kabupaten Tuban solid, kompak dan memiliki komitmen yang nyata untuk mengimplementasikan program pemerintah," ucap perangkat Desa Banjaragung, Rengel itu.

Ia juga menjelaskan, tugas perangkat desa yakni mengemban amanah di bawah komando kepala desa, sehingga komitmen untuk melaksanakan tugas di Pemdes dengan turut menyukseskan program-program di desa sesuai tugas, pokok dan fungsi masing-masing perangkat.  ***

Komentar