
JURNAL PAPAR, Gresik - Pemkab Gresik meraih penghargaan sebagai pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik II se-Jawa Timur tahun 2025. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa, 20 Mei 2025.
Tak hanya Gresik yang meraih apresiasi. Kabupaten Banyuwangi keluar sebagai juara pertama.Disusul Tuban, Nganjuk, dan Kota Surabaya di peringkat selanjutnya.
JDIH sendiri adalah pusat dokumentasi hukum daerah. Sistem ini terintegrasi, terkelola rapi, dan akan terus diperbarui. Keberadaannya memperkuat kesadaran hukum di mata masyarakat. Termasuk mendukung prinsip open government dan keterlibatan publik dalam pembuatan kebijakan.
Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan pencapaian ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Gresik terutama dalam pengelolaan informasi hukum yang terbuka dan transparan.
Layanan JDIH atau Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum kini makin mudah diakses oleh publik. Lewat sistem ini, masyarakat bisa mencari dokumen hukum secara online. Mulai dari peraturan daerah hingga keputusan kepala daerah tersedia lengkap dsn fungsi strategis JDIH bukan sebagai arsip digital.
“JDIH memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta menjadi sumber informasi terpercaya bagi akademisi, pelaku usaha, maupun perangkat daerah dalam menyusun dan menyesuaikan kebijakan,” ujarnya ysmh mewakili menerima Penghargaan itu.
Sementara bagian Hukum Setda Mohammad Rum Pramudya, atas pencapaian ini, akan terus mengembangkan layanan JDIH. Mulai dari penyempurnaan isi dokumen, tampilan laman, hingga kemudahan navigasi—semuanya terus ditingkatkan.
Selanjutnya, implementasi visi "Gresik Maju dan Modern" yang mendorong digitalisasi layanan publik. Tak hanya itu. Pemkab Gresik kini tengah mengembangkan fitur baru berbasis teknologi AI.
"JDIH Kabupaten Gresik saat ini sedang memutakhirkan penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam bentuk chatbot WhatsApp di nomor 0822-9990-7911 yang dapat diakses oleh masyarakat umum," ungkapnya.
Fitur chatbot ini akan memudahkan masyarakat untuk mengakses dokumen hukum, dengan begitu masyarakat akan lebih mudah untuk mengakses dan mencari dokumen hukum.
"Ini juga merupakan upaya kami dalam meningkatkan literasi, pemahaman, dan kesadaran hukum masyarakat," terang Rum Pramudya.***
Tag
Berita Terkait

Setelah 2 Tahun Rusak, Jalan Penghubung Jadi–Prunggahan Kulon Tuban Dianggarkan Rp1,6 Miliar

Go Tjong Ping Resmi Digugat ke Pengadilan, Terkait Kepengurusan Klenteng Kwan Sing Bio Tuban

Bikin Gempar! Granat Aktif Ditemukan di Wisata Pelang Tuban, Diduga Peninggalan Perang Dunia

Bupati Mas Lindra Kumpulkan Semua Kepala Dinas hingga Pimpinan Puskesmas se Tuban, Ada Apa?

Tuban Bawa Pulang 83 Medali dari Porprov Jatim 2025, Bupati Mas Lindra: Terima Kasih Semuanya!

Petrokimia Gresik Borong 3 Penghargaan Nawakarsa Award Berkat Konsisten Pengelolaan Lingkungan

Bahas Tata Ulang Kawasan Perdagangan, DPRD Gresik Gelar Hearing Pemdes Yosowilangun dan PT SMI

Tambang Batu di Tuban Telan Korban, Sopir Truk Tewas Akibat Truk Terperosok ke Jurang 30 Meter

Bertahan Hidup di Lampu Merah, Ibu-ibu Asli Tuban ini Mengaku tak Pernah Dapat Bantuan Pemberintah

Gawat! MTs Miftahul Ulum Tuban Dibobol Maling, Komputer Berisi Data Sekolah dan Siswa Dicuri

Kontennya Selalu Viral, Pak Purnomo si 'Polisi Baik' itu Ternyata Rawat ODGJ dan Warga Telantar

Wow! Pujian Bupati Tuban Mas Lindra ke Polres Tuban di HUT Bhayangkara ke-79 ini Bikin Adem

Jalan Berlubang di Kebonsari Sering Sebabkan Kecelakaan, Warga Tuban: Mengapa Belum Diperbaiki?

Tampil Memukau! 'Besale' Tarian Ritual Suku Anak Dalam Bikin Heboh di Hari Kedua Eksotika Bromo 2025

Pelantikan Pengurus Tanpa Kehadiran Bupati Mas Lindra, PPDI Tuban: Perangkat Desa Tetap Solid!

Dihadiri Adinda Cresheilla dan Ghea Indrawari, Grand Final Kange Yune 2025 Berlangsung Meriah

Dikira Ada Orang Tenggelam di Palang, Ternyata Latihan Penanggulangan Bencana Kodim 0811 Tuban

Mengejutkan! 13 Pulau ini Jadi Rebutan Trenggalek dan Tulungagung, Isu Migas Kembali Mencuat

Pengendara Motor Alami Pendarahan Otak usai Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Ahmad Yani Surabaya

Dampak Luapan Kali Lamong, Tiga Titik Jalan Utama Gresik Bagian Selatan Ditutup Sementara

COVID-19 Menyerang Lagi! Ada Imbauan Penting Plt Gubernur Jatim agar Tidak Seperti Saat Pandemi

5 Fakta Penting di Balik Disahkannya Raperda RPJMD Tuban 2025–2029, Nomor 5 Wajib Dikepoin

Delapan Sapi Kurban Disembelih di Masjid Agung Tuban, Termasuk Sumbangan Presiden Prabowo

Presiden Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Agung Tuban, Bupati: Bukti Kepercayaan pada Peternak Lokal

Penyusuran Hingga Menyelam, Pencarian Anak Tercebur di Bengawan Solo Gresik Belum Ditemukan

Kemendes PDTT Dorong Angkatan Muda Muhammadiyah Tuban Jadi Motor Penggerak Pembangunan Desa

Penjelajah Belanda Ungkap Tradisi Ksatria “Senenan” di Tuban, Warganet Soroti Minimnya Dokumentasi

Ugal-ugalan! Super Car Porsche Seruduk Toyota Rush di Tol Sidoarjo, Polisi: Pengemudinya Cewek

Mantan Aktivis Dinilai Khianati Reformasi, Peringatan 27 Tahun Reformasi Diwarnai Kritik Tajam

Baru Sebulan Ngekos, Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Driyorejo Gresik

Kapok! Oknum Pendekar Silat Berulah di Soko, Langsung Dibekuk Jatanras Satreskrim Polres Tuban

Angka Stunting di Tuban Turun dan Lampaui Target Nasional, Begini Reaksi Bupati Mas Lindra

Awas, Penipuan Berkedok Pejabat Pemkab Tuban Gentayangan! Ini Nomor WhatsApp yang Dipakai

Tiduri Anak di Bawah Umur Berulang Kali, Pria asal Gresik ini Meringkuk di Tahanan Polisi

Gresik Utara Dilanda Banjir, Ketua DPRD: Mitigasi Bencana, Pembangunan Tanggul dan Edukasi Petani

Pemberangkatan Jamaah Haji 2025, Sejumlah Jalan di Tuban Ditutup Sementara, Ini Daftar Lokasinya

Empat Hari Melarikan Diri, Pelaku Pembacok Tetangga di Menganti Gresik Serahkan Diri ke Polisi

Hujan Lebat dan Puting Beliung! BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Tuban 18–27 Mei 2025

Langgar Jam Operasional, Satlantas Polres Gresik menerbitkan 32 surat tilang Truk Angkutan Barang

Dukung Asta Cita Prabowo, Polda Jatim Tangkap 2.307 Pelaku Premanisme Hanya Dalam Waktu 14 Hari

Merasa tak Dihargai, Anak di Tuban Kepruk Ayah Kandungnya dengan Batu, Begini Pengakuan Tersangka
Tag
Arsip
Berita Populer & Terbaru






















































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































































Polling Online
Tidak ada polling tersedia.