
JURNAL PAPAR, TUBAN — Konflik internal di salah satu klenteng tertua di Tuban kembali membara. Meski pemilihan pengurus baru telah digelar sesuai Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART), sengketa belum mereda. Kepengurusan baru yang dipimpin Tjong Ping dituding tidak sah oleh kelompok yang menolak hasil pemilihan.
Pemilihan berlangsung beberapa waktu lalu dan telah menghasilkan struktur kepengurusan resmi. Saat ini, tinggal menunggu legalisasi akta. Namun, sejumlah pihak menuding pemilihan cacat prosedur.
Yudi Susanto, tokoh yang terlibat dalam proses internal klenteng, menilai pihak penolak inkonsisten dan tidak jujur sejak awal.
“Kalau memang ada niat memperpanjang masa jabatan lama, kenapa tidak disampaikan sebelum pemilihan? Kenapa baru ribut setelah kalah?” tegas Yudi, Senin (9/6).
Adu mulut bahkan sempat memanas menjadi aksi dorong-dorongan saat pemungutan suara di Gedung Ningrat, Tuban. Yanto, perwakilan dari Surabaya, disebut menghalangi rombongan Tjong Ping saat hendak sembahyang. Aparat TNI-Polri turun tangan melerai situasi yang sempat ricuh di depan awak media.
Usai pemungutan suara, hasil pemilihan langsung dibawa ke klenteng untuk prosesi sumpah jabatan secara adat. Namun kelompok penolak tetap bersikukuh menolak hasilnya.
“Mereka selalu bilang ‘mau damai’, tapi maksudnya apa tidak jelas. Kalau klenteng dibiarkan tanpa kepemimpinan yang sah, umat mau diarahkan ke mana?” tanya Yudi.
Sebelumnya, upaya mediasi sempat dilakukan oleh pihak Ditjen Bimas Buddha, namun gagal mencapai titik temu. Yudi bahkan menuding ada upaya intervensi dari kelompok konglomerat luar daerah.
“Kalau kepengurusan lama dikembalikan, lalu untuk apa kita pemilihan? Masa jabatannya sudah habis. Ini langkah konstitusional. Kami hanya jalankan AD/ART,” tambahnya.
Sementara itu, Tjong Ping menolak diwawancarai. Saat dihubungi di kediamannya, ia mengaku dalam kondisi tidak sehat.
“Saya sedang diinfus, tidak enak badan. Silakan bicara dengan tim saya,” katanya singkat, sambil menunjukkan luka di bagian dada.
Hingga saat ini, konflik belum menemui jalan damai. Kedua kubu masih bersikukuh. Solusi kini bergantung pada kejelasan hukum dan kemauan semua pihak untuk duduk bersama.
Tag
Berita Terkait

COVID-19 Menyerang Lagi! Ada Imbauan Penting Plt Gubernur Jatim agar Tidak Seperti Saat Pandemi

5 Fakta Penting di Balik Disahkannya Raperda RPJMD Tuban 2025–2029, Nomor 5 Wajib Dikepoin

Delapan Sapi Kurban Disembelih di Masjid Agung Tuban, Termasuk Sumbangan Presiden Prabowo

Presiden Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Agung Tuban, Bupati: Bukti Kepercayaan pada Peternak Lokal

Penyusuran Hingga Menyelam, Pencarian Anak Tercebur di Bengawan Solo Gresik Belum Ditemukan

Kemendes PDTT Dorong Angkatan Muda Muhammadiyah Tuban Jadi Motor Penggerak Pembangunan Desa

Penjelajah Belanda Ungkap Tradisi Ksatria “Senenan” di Tuban, Warganet Soroti Minimnya Dokumentasi

Ugal-ugalan! Super Car Porsche Seruduk Toyota Rush di Tol Sidoarjo, Polisi: Pengemudinya Cewek

Mantan Aktivis Dinilai Khianati Reformasi, Peringatan 27 Tahun Reformasi Diwarnai Kritik Tajam

Baru Sebulan Ngekos, Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos Driyorejo Gresik

Kapok! Oknum Pendekar Silat Berulah di Soko, Langsung Dibekuk Jatanras Satreskrim Polres Tuban

Angka Stunting di Tuban Turun dan Lampaui Target Nasional, Begini Reaksi Bupati Mas Lindra

Awas, Penipuan Berkedok Pejabat Pemkab Tuban Gentayangan! Ini Nomor WhatsApp yang Dipakai

Tiduri Anak di Bawah Umur Berulang Kali, Pria asal Gresik ini Meringkuk di Tahanan Polisi

Gresik Utara Dilanda Banjir, Ketua DPRD: Mitigasi Bencana, Pembangunan Tanggul dan Edukasi Petani

Pemberangkatan Jamaah Haji 2025, Sejumlah Jalan di Tuban Ditutup Sementara, Ini Daftar Lokasinya

Empat Hari Melarikan Diri, Pelaku Pembacok Tetangga di Menganti Gresik Serahkan Diri ke Polisi

Hujan Lebat dan Puting Beliung! BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Tuban 18–27 Mei 2025

Langgar Jam Operasional, Satlantas Polres Gresik menerbitkan 32 surat tilang Truk Angkutan Barang

Dukung Asta Cita Prabowo, Polda Jatim Tangkap 2.307 Pelaku Premanisme Hanya Dalam Waktu 14 Hari

Merasa tak Dihargai, Anak di Tuban Kepruk Ayah Kandungnya dengan Batu, Begini Pengakuan Tersangka
Tag
Arsip
Berita Populer & Terbaru










































































































































































































































































































































































































































Polling Online
Tidak ada polling tersedia.